Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota BBM Makin Menipis, Pertamina Uji Coba Pembelian BBM Subsidi

Kompas.com - 21/09/2022, 11:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial and Trading PT Pertamina Patra Niaga tengah melakukan uji coba pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dimulai sejak September 2022.

"Kami sedang melakukan upaya uji coba pengendalian pembelian BBM jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran. Jumlah pembelian maksimal pertalite 120 liter per hari," kata Irto kepada Kompas.com Selasa (20/9/2022).

Uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi ini dilakukan mengingat kuota BBM subsidi yang semakin menipis. Pada berita sebelumnya, Irto mengatakan hingga bulan Agustus penyaluran Pertalite sudah mencapai 19, 5 juta kilo liter dari kuota 23,05 juta kilo liter.

Baca juga: Ada Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite, Kendaraan Belum Terdaftar di MyPertamina Bisa Beli BBM?

Sementara itu, untuk penyaluran Solar hingga bulan Agustus sudah mencapai 11,4 juta kilo liter dari kuota yang diberikan ke Pertamina sebesar 14,9 juta kilo liter.

"Masih cukup kalau sampai September, tapi tidak cukup sampai akhir tahun," kata Irto beberapa waktu lalu.

Irto mengungkapkan, pembatasan pembelian Pertalite 120 liter per hari masih merupakan angka sementara sebagai default di sistem.

"Nanti akan kita sesuaikan dengan ketentuan dan kuota BBM Subsidi yang tersisa. Sementara untuk Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas batas maksimal volume pengisian," lanjutnya.

Baca juga: Uji Coba Pembatasan Beli Pertalite, Pertamina: Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran


Irto menjelaskan, uji coba pengendalian pembelian Pertalite bersifat sementara untuk uji coba sistem subsidi tepat.

Dengan aturan pembatasan ini, maka kendaraan yang sudah mencapai batas volume pembelian BBM per hari, secara otomatis sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

"Secara sistem pompa akan lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu. Untuk pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan, Pertamina masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com