JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Modal Ventura untuk Start-up Indonesia (Amvesindo) mengatakan ada reformasi industri keuangan non bank (IKNB) yang semula menjalankan pengawasan berbasis aturan, akan menjadi pengawasan berbasis prinsip usaha yang dipadukan dengan pengawasan berbasis risiko dan memanfaatkan teknologi.
Hal tersebut merupakan rencana reformasi IKNB yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Amvesindo berpandangan reformasi IKNB akan berdampak positif pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang mencapai 70 miliar dolar AS pada tahun 2021.
Baca juga: Marak Pembobolan, OJK Imbau Pelaku IKNB Amankan Data Nasabah
Ketua Umum Amvesindo Eddi Danusaputro mengatakan, perusahaan modal ventura akan mendorong terbentuknya pertumbuhan ekosistem startup melalui pendanaan sektor teknologi dan konvensional.
"Perusahaan modal ventura (PMV) menjadi bagian dari total aset industri modal ventura sebesar Rp 23,73 triliun pada Juli 2022. Karena itu Amvesindo berpendapat reformasi IKNB dapat membawa dampak positif bagi ekosistem ekonomi digital, terutama perkembangan usaha rintisan sektor teknologi finansial,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Rabu (21/9/2022).
Sebagai catatan, perusahaan modal ventura terdiri dari kategori yaitu perusahaan modal ventura (PMV), perusahaan modal ventura daerah (PMVD), perusahaan modal ventura syariah (PMVS), dan Venture Capital (VC-Tech).
Selanjutnya Eddi menambahkan, Amvesindo bersedia untuk dilibatkan dalam proses perumusan reformasi IKNB.
Selain itu, Amvesindo akan mengajak pihak yang terkait untuk berpartisipasi dalam upaya percepatan reformasi IKNB untuk ekosistem investasi dan pertumbuhan startup di Indonesia.
Amvesindo juga mengaku siap membantu proses sosialisaai terkait peraturan OJK yang tidak ada dalam cakupan IKNB, tetapi berkaitan dengan perusahaan modal ventura.
"Kami juga turut menyuarakan aspirasi startup, diharapkan regulator menggunakan pendekatan light touch, agar inovasi terus tumbuh dan berkembang,” tandas dia.
Baca juga: OJK Terima 8.771 Pengaduan, Terbanyak Terkait Sektor IKNB
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.