Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Proyeksi Dana Pemda Mengendap di Bank hingga Akhir Tahun Capai Rp 109,6 Triliun

Kompas.com - 22/09/2022, 07:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan akan mencapai Rp 109,6 triliun hngga akhir tahun 2022.

Hal itu berdasarkan bahan paparan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (21/9/2022).

"Dana pemda akhir tahun di bank (diperkirakan) sebesar Rp 109,6 triliun berdasarkan data simpanan pemda akhir tahun 2022 dihitung dengan menggunakan estimasi," tulis paparan Kemenkeu dikutip Kompas.com.

Perkiraan dana pemda yang mengendap hingga akhir tahun itu, lebih rendah dari realisasi dana pemda di perbankan per Juli 2022 yang mencapai 212,4 triliun.

Baca juga: Ini Pemda yang Dananya Mengendap di Bank, Ada DKI, Aceh hingga Jabar

Adapun berdasarkan paparan tersebut, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hingga 31 Agustus 2022 sudah mencapai Rp 478,89 triliun atau sudah mencapai 59,5 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 804,8 triliun yang tertuang dalam Perpres 98 Tahun 2022.

Astera mengatakan, penyaluran TKDD hingga 31 Agustus 2022 secara nominal mengalami pertumbuhan sebesar 1,3 persen dibandingkan realisasi periode yang sama di 2021 yang hanya sebesar Rp 472,91 triliun.

Secara rinci, penyaluran TKDD itu mencakup penyaluran dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp 41,34 triliun hingga 31 Agustus atau turun 13,9 persen dibandingkan realisasi periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 48,03 triliun.

Penyaluran DBH tersebut yang lebih rendah itu dikarenakan pada 2021 terdapat percepatan penyaluran kurang bayar DBH sebesar Rp 19,5 triliun untuk DBH reguler.

Lalu mencakup realisasi dana alokasi umum (DAU) hingga 31 Agustus 2022 yang sebesar Rp 279,17 triliun atau naik 2,3 persen dibandingkan realisasi anggaran periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp 272,95 triliun.

Kemudian mencakup realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik hingga akhir Agustus 2022 mencapai Rp 18,23 triliun atau naik 23,2 persen dibandingkan realisasi periode sama di tahun lalu yang sebesar Rp 14,79 triliun.

Sementara untuk DAK non fisik realisasinya sebesar Rp 75,8 triliun atau turun 4,1 persen dibandingkan realisasi periode yang sama di 2021 yang sebesar Rp 79 triliun.

Selain itu, mencakup dana insentif daerah (DID) yang realisasinya mencapai Rp 2,34 triliun hingga 31 Agustus 2022 atau turun 68,9 persen dibandingkan realisasi penyaluran periode sama di 2021 yang mencapai Rp 7,52 triliun.

Lalu untuk anggaran otonomi khusus (otsus) dan DIY yang realisasinya mencapai Rp 11,57 triliun atau naik 67,6 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun 2021 yang mencapai Rp 6,9 triliun. Kemudian realisas dana desa mencapai Rp 50,44 triliun atau naik 15,4 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 43,71 triliun.

"Dana desa lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, otsus dan DIY juga lebih tinggi dan DID lebih rendah karena belum disalurkan semuanya. DAK Fisik lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, karena mendorong daerah untuk mempercepat kontrak," papar Astera.

Baca juga: Kesal Dana Pemda Mengendap, Sri Mulyani Sindir Gubernur dan Wali Kota: Bapak Ibu Memimpin, Bukan Dituntun Anak Buah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com