JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah dua kali menaikkan suku bunga acuannya di 2022, yaitu sebesar 25 basis poin (bps) pada Agustus dan 50 bps pada September. Kini suku bunga acuan BI berada di 4,25 persen.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, perbankan masih belum terlihat akan menaikkan suku bunga kreditnya meski BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 2 kali.
Kendati demikian, kemungkinan akan ada beberapa perbankan yang mulai menaikkan suku bunga kreditnya lantaran likuiditas perusahaan terbatas.
Baca juga: Suku Bunga dan Biduk Kebijakan Bank Indonesia
"Belum (akan menaikkan bunga kredit) kelihatannya. Time deposit dan lending rate masih relatif stabil. Hanya ada satu dua bank yang sudah naikkan suku bunga deposito mungkin karena likuiditasnya terbatas tapi sebagian besar belum," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, dikutip Jumat (23/9/2022).
Berdasarkan data BI, pada Agustus 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 26,52 persen.
Permodalan perbankan juga tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Juli 2022 tetap tinggi sebesar 24,86 persen. Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pada Juli 2022 yang tercatat 2,90 persen (bruto) dan 0,82 persen (neto).
Likuiditas perbankan pada Agustus 2022 tetap terjaga didukung pertumbuhan DPK sebesar 7,77 persen secara yoy, meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2022 sebesar 8,59 persen.
Dengan melihat kondisi likuiditas perbankan yang masih terjaga, David memperkirakan perbankan nasional baru akan menaikkan suku bunga kreditnya saat akhir tahun 2022.
"Tergantung kondisi likuiditas juga. Perkiraan saya makan baru akhir tahun naik," kata David.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pengaruh kenaikan suku bunga acuan ke kenaikan suku bunga perbankan seperti kredit akan lebih lambat selama pandemi Covid-19.
Pasalnya, selama pandemi likuiditas perbankan menjadi longgar karena masyarakat banyak yang menahan dananya di perbankan. Berbeda dengan kondisi sebelum pandemi.
"Kami melihat bahwa kenaikan BI rate itu pengaruhnya terhadap kenaikan suku bunga perbankan akan lebih lambat dari kondisi-kondisi sebelum Covid-19. Eastisitasnya akan lebih rendah dari sebelum Covid-19 karena likuiditas yang longgar," ujar Perry saat konverensi pers, Kamis (22/9/2022).
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, saat ini kondisi di pasar bunga deposito, bunga dana, hingga bunga kredit masih belum kembali normal seperti sebelum pandemi.
Hal ini tercermin dari saat BI menaikkan suku bunga acuan di Agustus kemarin sebesar 25 bps, suku bunga dana justru turun 4,4 bps jadi 2,9 persen dan kredit turun 48 bps jadi 8,94 persen.
Oleh karenanya, kata Destry, dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI di September ini diperkirakan akan membutuhkan waktu hingga 2 kuartal untuk kemudian disesuaikan oleh perbankan.
"Apa yang kami lakukan dengan 50 bps butuh waktu untuk melihat tranmsisi sampai 2 kuartal, ini nanti melihat dampaknya," ucap Destry.
"Namun kondisi saat ini likuiditas masih banyak, kami memperkirakan pengaruh ke perbankan gak akan signifikan. Kami akan memantau industri, kita melihat likuiditas masih ample namun perlu juga melihat secara granular," tambahnya.
Baca juga: Ini Alasan BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.