Kemudian debt-service coverage ratio (DSCR) serta interest coverage ratio (ICR) Hutama Karya berjumlah kurang dari 1 pada 2 tahun terakhir. Hal itu menunjukkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang maupun bunga tanpa mencari sumber pendanaan lain.
Seiring dengan kondisi Hutama Karya yang merugi, pemerintah berencana menambah PMN sebesar Rp 7,5 triliun. Maka total suntikan PMN yang dialokasikan untuk Hutama Karya menjadi sebesar Rp 31,3 triliun di 2022.
Secara rinci, tambahan PMN tersebut merupakan kelanjutan dari penyertaan modal negara yang diberikan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) sepanjang 2.813 kilometer (km).
Adapun rencana penggunaan PMN tersebut adalah untuk ruas Sigli-Banda Aceh sekitar Rp 2,830 triliun, kemudian untuk ruas Kisaran-Indrapura Rp 1,127 triliun.
Lalu untuk melanjutkan proses konstruksi ruas Pekanbaru-Dumai sebesar Rp 1,136 triliun, ruas Indralaya-Muara Enim Rp 2,310 triliun, dan ruas Penanjung-Bengkulu sekitar Rp 97 miliar.
"Urgensinya itu karena ada ruas-ruas yang telah beroperasi secara penuh, namun kebutuhan pendanaan porsi ekuitas dari PMN-nya belum terpenuhi secara keseluruhan. Lalu progres pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Trans Sumatra tahap I lebih tinggi dari progres ketersediaan dana," papar Rionald.
Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Suku Bunga The Fed Sudah Terprediksi
Garuda butuh PMN buat tambah pesawat
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dana PMN yang diberikan pemerintah bakal digunakan untuk kebutuhan perawatan (maintenance) sekitar 28 pesawat yang selama pandemi disimpan di hanggar.
Adapun saat ini Garuda mengoperasikan 38 pesawat dan berencana terus menambah hingga menjadi 66 pesawat.
"Pada saat pandemi, kita kan mulai enggak ada income, bekurang habis, mulailah sewa pesawat tidak dibayar, maintenance tidak dibayar, atau bahkan tidak di-maintenance, jadi pesawatnya kita masukkin hanggar. Nah dengan PMN yang tadi, (pesawat) yang tadinya masuk ini, dibenerin," kata dia saat ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Selain untuk kebutuhan perawatan pesawat, PMN akan digunakan untuk restorasi dan modal kerja perusahaan, di antaranya pembayaran sewa pesawat dan pembayaran avtur di masa mendatang.
Rencananya, PMN pada Garuda akan diberikan melalui skema right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Meski demikian, penambahan modal itu belum terealisasi, sebab baru akan diberikan setelah kesepakatan perdamaian dengan kreditur sudah disahkan dalam putusan homologasi di pengadilan.
"Jadi PMN masuk sesudah balanced neracanya Garuda relatif sudah lebih managable, dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan yang homologasi,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI.
Ia menekankan, pemberian PMN perlu dibarengi dengan perbaikan kinerja keuangan dan bisnis Garuda. Lantaran, pemerintah tak ingin lagi maskapai pelat merah tersebut beroperasi dengan mengulangi kesalahan di masa lalu yang menyebabkan kerugian dan penumpukan utang.
"Jadi ini satu paket dengan right issue dan kesepakatan dengan para kreditur. Namun, untuk masalah governance di Garuda, terutama menyangkut korupsi masa lalu, tetap dilakukan oleh penegak hukum, terpisah dari korporasi," pungkas Bendahara Negara itu.
Baca juga: Erick Thohir Minta Tambahan PMN Rp 7,8 Triliun, Untuk Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.