Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemotongan Dana Bansos Kerap Terjadi, Ini Cara Melaporkannya

Kompas.com - 23/09/2022, 12:04 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Cara melaporkan

Lantas, apa yang harus dilakukan masyarakat bila terjadi kasus serupa di wilayahnya?

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Nikmat mengatakan, jika masyarakat menemukan oknum yang memotong dana bansos di wilayahnya, dapat langsung menghubungi command center Kemensos.

"(Masyarakat dapat hubungi) contact centre 021-171 command center Kemensos," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Dilansir dari laman kemensos.go.id, command center Kemensos ini didesain untuk melayani berbagai laporan masyarakat tentang kedaruratan dari masalah konflik sosial, bencana alam, bansos yang tidak tepat sasaran ataupun masalah kedaruratan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan hal ini secara online melalui laman lapor.go.id. Laman ini dikhususkan untuk menampung semua pengaduan pelayanan publik di setiap instansi dan lembaga pemerintah di Indonesia.

Melalui laman ini, masyarakat dapat melaporkan aduan secara anonim dan rahasia sehingga identitas maupun isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik maupun pihak terlapor.

Masyarakat akan mendapatkan tracking id atau nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang sudah disampaikan.

Berikut langkah-langkah melaporkan kasus pemotongan bansos di laman lapor.go.id untuk Kemensos:

1. Buka laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial

2. Pilih Pengaduan pada isian Klasifiksai Laporan.

3. Isi Judul Laporan, Isi Laporan, Tanggan Kejadian, Lokasi Kejadian, dan Kategori Laporan.

4. Unggah lampiran jika ada bukti yang dapat memperkuat laporan Anda.

5. Centang pilihan Anonim dan atau Rahasia.

6. Klik LAPOR!

Demikian cara melaporkan kasus pemotongan dana bansos jika Anda menemukan kasus serupa di wilayah Anda.

Baca juga: Kenali Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan, Syarat, Cara Cek Penerima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com