Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemotongan Dana Bansos Kerap Terjadi, Ini Cara Melaporkannya

Kompas.com - 23/09/2022, 12:04 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahunnya kerap ditemukan kasus pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang harusnya menjadi hak masyarakat miskin.

Terakhir, seorang istri perangkat desa di Blora, Jawa Tengah terekam dalam sebuah video meminta uang Rp 20.000 kepada warganya yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan program sembako dari warga setempat.

Dikutip dari berita sebelumnya, dalam video itu terlihat percakapan antara emak-emak yang menggunakan bahasa Jawa terkait kegunaan uang tersebut.

"Dari pada tanda tanya, ini dipakai untuk apa ya?" Tanya salah seseorang dalam video itu seperti dilihat pada Senin (19/9/2022).

Baca juga: BNI Siap Bantu Tursinih yang Tak Bisa Cairkan Bansos gara-gara Tanda Titik di KTP

"Ini kan tidak hanya sekali dua kali ya, bolak-balik memberikan undangan terus, terus terang kalau sudah dapat ya dibagi untuk pekerjanya sendiri, mereka kan juga bekerja," jawab wanita paruh baya yang menerima uang setoran tersebut.

Wanita paruh baya itu malah memberikan tanggapannya lagi. "Diambil Rp 20.000 apa enggak ikhlas sih? Nanti kalau ditanya orang lainnya, ya memang di tempatku dipotong Rp 20.000, dipakai keperluan lain, enggak apa-apa, kasih tahu ya, enggak hanya di sini saja" terang dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Jika dilihat ke belakang kejadian pemotongan dana bansos ini rupanya kerap terjadi. Salah satunya yang terjadi pada Agustus 2021.

Dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) sempat dilaporkan terjadi di Depok, Jawa Barat.

Seorang warga Tapos, Sandi, yang seharusnya menerima BST Rp 600.000 menyebut bahwa ada potongan hingga Rp 150.000.

"Tanggal 27 Juli lalu ada undangan, bansos bisa diambil 28 Juli besoknya. Petugas (pengurus lingkungan) yang membagikan itu memberi pesan ke setiap penerima, dipotong Rp 150.000 per KK (kepala keluarga),” kata Sandi sebagaimana dikutip Tribun Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Sandi menuturkan, petugas yang menyampaikan pesan tersebut bilang bahwa pemotongan Rp 150.000 ini akan diperuntukkan dua hal. Pertama, didistribusikan bagi warga yang tidak mendapatkan BST. Kedua, untuk perayaan 17 Agustus di lingkungan rumahnya.

Menurut dia, pemotongan seperti itu bukan baru kali pertama terjadi. Selama pandemi Covid-19 melanda, sudah ada beberapa kali bantuan sosial yang turun ke lingkungannya, dan selama itu pula ada pemotongan.

“Ini sudah kesekian kali selama pandemi bansos sembako, bansos uang, ada yang dari pemerintah, ada dari Provinsi Jawa Barat, selalu ada pemotongan,” kata dia.

"Alasannya untuk uang capek sampai buat orang-orang yang tidak dapat bansos,” ujar Sandi.

Cara melaporkan

Lantas, apa yang harus dilakukan masyarakat bila terjadi kasus serupa di wilayahnya?

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Nikmat mengatakan, jika masyarakat menemukan oknum yang memotong dana bansos di wilayahnya, dapat langsung menghubungi command center Kemensos.

"(Masyarakat dapat hubungi) contact centre 021-171 command center Kemensos," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Dilansir dari laman kemensos.go.id, command center Kemensos ini didesain untuk melayani berbagai laporan masyarakat tentang kedaruratan dari masalah konflik sosial, bencana alam, bansos yang tidak tepat sasaran ataupun masalah kedaruratan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan hal ini secara online melalui laman lapor.go.id. Laman ini dikhususkan untuk menampung semua pengaduan pelayanan publik di setiap instansi dan lembaga pemerintah di Indonesia.

Melalui laman ini, masyarakat dapat melaporkan aduan secara anonim dan rahasia sehingga identitas maupun isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik maupun pihak terlapor.

Masyarakat akan mendapatkan tracking id atau nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang sudah disampaikan.

Berikut langkah-langkah melaporkan kasus pemotongan bansos di laman lapor.go.id untuk Kemensos:

1. Buka laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial

2. Pilih Pengaduan pada isian Klasifiksai Laporan.

3. Isi Judul Laporan, Isi Laporan, Tanggan Kejadian, Lokasi Kejadian, dan Kategori Laporan.

4. Unggah lampiran jika ada bukti yang dapat memperkuat laporan Anda.

5. Centang pilihan Anonim dan atau Rahasia.

6. Klik LAPOR!

Demikian cara melaporkan kasus pemotongan dana bansos jika Anda menemukan kasus serupa di wilayah Anda.

Baca juga: Kenali Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan, Syarat, Cara Cek Penerima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com