Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Kunjung Naik, Pengusaha: Kita Khawatir Industri Ini Lumpuh

Kompas.com - 23/09/2022, 14:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum kunjung menerapkan penyesuaian tarif baru untuk angkutan penyeberangan.

"Sampai dengan hari ini saya masih belum menerima kabar baik dari Kemenhub terkait Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 172 tahun 2022 yang seharusnya Senin jam 00.00 kemarin diberlakukan," kata Khoiri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Khoiri mengatakan, para pengusaha khawatir, apabila tarif baru tak kunjung diterapkan industri angkutan penyeberangan akan lumpuh.

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Naik, Menhub: 2-3 Hari Aturannya Kita Finalkan

Padahal, kata dia, industri angkutan penyeberangan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Saya sangat khawatir kalau ini terus berlangsung industri ini bakal lumpuh dan akhirnya para pengusaha penyeberangan nasional akan mati satu persatu dan akan digantikan oleh para pemodal asing dalam jangka panjang," ujarnya.

Khoiri mengatakan, saat pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), angkutan penyeberangan tak serta merta langsung menyesuaikan tarif di lapangan.

Ia mengatakan, aturan tarif ini diatur sangat ketat, bahkan penjualan tiket ditangai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT ASDP sehingga pemerintah mengetahui secara detail biaya dan pendapatan para pengusaha.

Sementara, saat ini, para pengusaha harus merogoh kocek lebih untuk menambah kekurangan biaya BBM.

"Keberadaan industri ini sangat vital dan tidak tergantikan, mestinya keputusan yang sudah dibuat segera dijalankan, meskipun presentasenya masih jauh dari harapan," tuturnya.

Lebih lanjut, Khoiri berharap Presiden Joko Widodo segera menyelamatkan industri penyeberangan dengan menerapkan tarif baru sebagai upaya pemulihan perekonomian nasional.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi damai di lintasan masing-masing sampai aturan baru tersebut penyesuaian tarif diterbitkan Kemenhub.

"Mulai kemarin (Kamis) teman teman DPC GAPASDAP melakukan aksi damai di lintasan masing masing dan terus berlangsung sampai KM 172 yang telah diterbitkan diberlakukan. Ini akan terus kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan segera memfinalkan aturan baru terkait penyesuaian tarif angkutan penyeberangan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Insya Allah 2-3 hari ini akan kita finalkan, kita lagi bahas," kata Budi saat ditemui di Gerbang Tol Gabus, Jalan Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/9/2022).

Budi mengatakan, dalam menentukan tarif baru angkutan penyeberangan ini, pihaknya mendengar aspirasi seluruh pihak baik penumpang angkutan dan pengusaha.

"Kita akan bahas kita dengar semua pihak pelaku usaha para supir truk juga mereka yang akan menyeberang kita akan dengar aspirasinya," ujarnya.

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Tak Kunjung Naik, Pengusaha Ancam Hentikan Operasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com