JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tengah tertekan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Bahkan, mengacu kepada data pasar spot dan kurs referensi Jisdor, nilai tukar rupiah sudah kembali menembus Rp 15.000 per dollar AS.
Kendati demikian, Bank Indonesia (BI) menilai stabilistas nilai tukar rupiah tetap terjaga. Ini tercermin dari besaran depresiasi secara tahun kalender (year to date/ytd) yang masih lebih rendah dibanding sejumlah mata uang regional lain.
"Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik, Alih Beban Oversupply Listrik ke Masyarakat Miskin?
Perry mengatakan, sampai dengan posisi Rabu (21/9/2022), nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 1,03 persen dibanding posisi akhir Agustus. Berdasarkan data Jisdor, pada tanggal 21 September 2022 kurs rupiah sebesar Rp 15.011 per dollar AS.
Jika dilihat sejak awal tahun, nilai tukar rupiah sudah terdepresiasi sebesar 4,97 persen hingga 21 September 2022. Namun BI menyebut pelemahan tersebut masih lebih rendah dibanding mata uang negara berkembang.
"(Depresiasi secara ytd) relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya," katanya.
Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Kunjung Naik, Pengusaha: Kita Khawatir Industri Ini Lumpuh
"Seperti (mata uang) India terdepresiasi 7,05 persen, (mata uang) Malaysia terdepresiasi 8,51 persen, dan )mata uang) Thailand terdepresiasi 10,07 persen," tambah Perry.
Lebih lanjut Ia bilang, perkembangan nilai tukar yang tetap terjaga tersebut ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, serta langkah-langkah stabilisasi bank sentral.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," ucap dia.
Baca juga: Penuhi Syarat, Tenaga Kesehatan Juga Dapat BSU Rp 600.000
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.