Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Digital Bank Muamalat Melesat 90 Persen Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/09/2022, 21:15 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat persentase transaksi melalui kanal digital selama pandemi Covid-19 mencapai 90 persen dari total transaksi. Padahal sebelum pandemi Covid-19, presentase transaksi digital hanya sekitar 30 persen

Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan, telah terjadi pergeseran kebiasaan nasabah. Nasabah kini lebih aktif menggunakan layanan digital sedangkan yang datang ke kantor cabang semakin berkurang.

Mayoritas transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Hal ini didorong oleh kebiasaan nasabah selama pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020. Seperti diketahui, selama pandemi masyarakat membatasi mobilitas di luar rumah.

"Hal ini juga bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah (Current Account and Saving Account/CASA),” ujar Awaldi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Jaga Ketersediaan Bahan Pokok, Perum Bulog Gandeng Perusahaan India

Proses transaksi Rp 46 triliun

Selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronik. Sisanya merupakan transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik.

Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu, sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.

Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh non-nasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.

Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU, hingga kotak amal.

Baca juga: Pemerintah Incar Penerimaan Pajak dari Sektor Ekonomi Digital

Belum lama ini Bank Muamalat juga meluncurkan fitur Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN. Gerai Reksa Dana Syariah berbasis online pertama di Tanah Air ini menggandeng FUNDTastic+ sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) serta PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Eastspring Investments Indonesia selaku manajer investasi.

Data Bank Muamalat menunjukkan bahwa minat nasabah perseroan terhadap produk investasi terus meningkat dari tahun ke tahun yang sejalan dengan pertumbuhan penjualan. Rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160 persen per tahun selama 4 tahun terakhir.

Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.

Baca juga: Coca Cola Pastikan Karyawannya Dapat Pendampingan Saat Memasuki Masa Pensiun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com