KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah memfasilitasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 bagi para pekerja yang memenuhi kriteria tapi tak memiliki rekening himbara.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Oni Marbun mengatakan, para pekerja atau buruh bisa melakukan pengisian data rekening bank himbara secara mandiri.
Hal tersebut dikarenakan, BSU sebesar Rp 600.000 bagi para pekerja hanya disalurkan melalui bank himbara (Bank BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BNI), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia.
“(Pekerja dengan rekening bank swasta) boleh buka rekening di bank yang resmi menjadi penyaluran BSU," kata Oni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
Adapun pengisian data rekening bank himbara secara mandiri ini bisa dilakukan melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Apabila memenuhi kriteria calon penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, silakan melakukan update nomor rekening melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” lanjut Oni.
Baca juga: Pencairan BSU 2022, Bagaimana untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta?
Pengisian data rekening bank himbara untuk mencairkan dana BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dilakukan setelah ditetapkan sebagai calon penerima.
Adapun cara pengisian rekening bank himbara untuk pencarian dana BSU 2022 sebagai berikut:
Setelah data bank himbara yang dimasukkan benar, Anda dapat menunggu proses validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Nantinya, status penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dicek secara berkala melalui laman kemnaker.go.id.
Baca juga: Cara Isi Data Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta
Sementara itu, pengecekan status pencairan atau penyaluran BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id dilakukan dengan cara berikut:
Jika dana sebesar Rp 600.000 sudah dicairkan ke nomor rekening bank himbara, notifikasi atau pemberitahuan yang akan muncul sebagai berikut:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Sebagai informasi, pemerintah mencairkan BSU 2022 secara bertahap hingga Desember mendatang. Sehingga, pencairan BSU tahun ini bisa dicek secara berkala melalui laman Kemnaker atau rekening masing-masing.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 via kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.