Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Kendaraan Listrik, BRI Finance Sedikan DP Ringan sampai Bunga 0 Persen

Kompas.com - 24/09/2022, 11:19 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan menawarkan uang muka yang ringan.

Direktur Operasional BRI Finance Willy Halim Sugiardi mengatakan, BRI Finance memiliki beberapa program pembiayaan kendaraan listrik seperti uang muka ringan minimal 10 persen.

"Kami melihat, penjualan kendaraan listrik akan signifikan meningkat," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).

BRI Finance sendiri saat ini sudah memiliki produk-produk untuk kendaraan listrik untuk pembiayaan langsung ataupun sewa operasi.

Baca juga: AAUI: Pencatatan Premi Kendaraan Listrik Masih Menjadi Satu dengan Kendaraan Motor pada Umumnya

"Jadi perusahaan atau korporasi bisa melakukan sewa dari kami," imbuh dia.

Selain itu, juga terdapat program bunga 0 persen bagi nasabah perorangan yang mengajukan pembiayaan dengan tenor hingga 2 tahun.

Willy menyebut, untuk nasabah instansi atau korporasi, ketentuan di atas dapat dinegosiasikan.

Anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini memperkuat kerja sama dengan agen pemegang merek yang memasarkan kendaraan listrik.

"Kami bisa memanfaatkan jaringan portofolio dari nasabah BRI Group untuk memacu pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik,” tegas Willy.

Sebagai catatan, pembiayaan kendaraan listrik yang ada di BRI Finance saat ini masih kurang dari 1 persen dibandingkan total portofolio pembiayaan.

Mengutip data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Willy menuturkan, penjualan mobil listrik pada periode Januari-Juli 2022 sudah mencapai lebih dari 4.800 unit.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan total penjualan mobil listrik pada 2021 sebesar 3.200 unit.

Oleh karena itu pihaknya pada 2023 menargetkan pembiayaan kendaraan listrik mencapai 2 persen dari total portofolio pembiayaan BRI Finance.

Seperti telah diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Instansi Pemerintah Pusat Maupun Daerah.

Baca juga: Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor Minyak Mentah hingga 30 Juta Barrel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com