Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online atau KIS Digital di Mobile JKN

Kompas.com - 24/09/2022, 12:39 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Masih belum tahu cara cetak kartu BPJS Kesehatan online? Tak perlu panik jika Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) Anda hilang atau rusak.

Cara cetak kartu BPJS di Mobile JKN bisa dilakukan dengan mudah jika mengikuti petunjuk yang benar. Ya, di aplikasi Mobile JKN kini sudah tersedia fitur cara cetak kartu KIS digital.

Dengan kata lain, cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar bisa dilakukan di HP lewat aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022 lewat HP

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai cara cetak kartu KIS online, lengkap dengan tutorial pendaftaran aplikasi Mobile JKN.

Cara download dan registrasi Mobile JKN

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan online melalui Mobile JKN hanya bisa dilakukan jika Anda sudah mengunduh aplikasi tersebut di smartphone.

Selain itu, Anda juga harus sudah melakukan registrasi akun Mobile JKN. Jika belum, maka cara cetak kartu BPJS di Mobile JKN tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Apakah Boleh Tidak Ikut BPJS dan Kenapa Wajib Jadi Peserta BPJS?

Berikut cara download dan registrasi akun Mobile JKN selengkapnya:

  • Buka Google PlayStore atau Apps Store
  • Ketik Mobile JKN di pencarian
  • Kemudian klik download atau install
  • Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terinstall
  • Pilih Daftar
  • Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan kode Captha, kemudian klik Verifikasi Data
  • Lakukan Verifikasi data, lalu buat password Mobile JKN dan ikuti petunjuk selanjutnya

Baca juga: Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?

Itulah petunjuk untuk download dan registrasi akun Mobile JKN sebagai bagian dari tata cara cetak kartu KIS online lewat HP.


Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign secara Online

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com