Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK Lebih dari 300 Karyawan, Indosat Beri Pesangon hingga 75 Kali Lipat Gaji

Kompas.com - 24/09/2022, 13:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan.

Menurut Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni, langkah righsizing tersebut bejalan lancar, serta lebih dari 95 persen karyawan yang terdampak menerima penawaran perusahaan.

Perusahaan menawarkan kepada karyawan berupa paket kompensasi rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Irsyad bilang, jumlah itu secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Kemenaker dengan Shopee soal PHK Pekerja

"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (24/9/2022).

Menurut dia, perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Irsyad mengklaim, seluruh karyawan telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Dia menambahkan, bahwa inisiatif rightsizing tersebut didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis perusahaan.

"Inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan," tutupnya.

Baca juga: Pekerja atau Buruh yang Kena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com