Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2, Simak Langkah-langkahnya

Kompas.com - 24/09/2022, 16:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dapat mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 melalui website resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti telah diwartakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU sejak Senin kemarin untuk 1,6 juta pekerja dan buruh.

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji yang sebesar Rp 600.000 rencananya akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.

Adapun, tujuan dari bantuan ini adalah untuk mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidup karena adanya kenaikan harga.

Baca juga: BSU 2022 Gagal Tersalurkan karena Rekening Bermasalah? Ini Solusinya

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2 atau BLT subsidi gaji, ada beberapa cara untuk mengecek statusnya, yaitu di laman https://bsu.kemnaker.go.id/, laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

1. Cek penerima BSU tahap 2 via kemnaker.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

  • Akses laman https://kemnaker.go.id
  • Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun - Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
  • Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  • Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  • Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
  • Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

2. Cek penerima BSU tahap 2 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagi Anda yang ingin mengecek penerima BSU tahap 2 di laman BPJS Ketenagakerjaan, cukup siapkan KTP atau NIK dan isi data pribadi seperti nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2022:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Pada halaman utama, cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
  • Klik tombol “Lanjutkan”.
  • Setelah itu, sistem akan mencari data sesuai yang dimasukkan.

Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Sementara, jika bukan termasuk calon penerima BSU 2022, maka notifikasi yang akan muncul sebagai berikut:

“Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

3. Cek penerima BSU tahap 2 via aplikasi JMO

Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 2 juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JMO di Google PlayStore atau AppStore - Lakukan pendaftaran akun.
  • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
  • Pada halaman utama aplikasi, klik menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah” di bagian bawah.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Layar akan menampilkan informasi status penerima BSU tahap 2.

Itulah 3 cara cek status penerima BSU tahap 2 secara online melalui HP.

Sebagai catatan, penyaluran BSU 2022 didahulukan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Baca juga: Pekerja Penerima BSU 2022 Tak Punya Rekening Himbara? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com