Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja MRT Jakarta untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 25/09/2022, 07:42 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan. PT Mass Rapid Transit Jakarta atau MRT Jakarta sedang membuka lowongan kerja.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Minggu (25/9/2022), terdapat dua posisi yang dibutuhkan dalam lowongan kerja MRT Jakarta kali ini. Yakni posisi Strategic Tender Management Specialist dan Treasury and Tax Department Head. 

MRT adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang pelayanan jasa transportasi publik perkotaan berbasis rel.

Baca juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online, Siapkan Berkas Ini

 

Berdiri sejak 2008, PT MRT Jakarta bertugas untuk membangun, mengelola, dan mengoperasikan sarana dan prasarana MRT Jakarta, serta mengembangkan bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya.

Berikut adalah persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja MRT Jakarta:

1. Lowongan kerja Strategic Tender Management Specialist

Deskripsi pekerjaan:

  • Melakukan proses pengecekan dokumen pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Melakukan evaluasi terhadap proposal pengadaan sesuai dengan ketentuan teknis dan harga yang berlaku.
  • Melakukan proses negosiasi harga pengadaan pada proposal sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Memastikan kesesuaian barang/jasa yang diterima sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1 dari Jurusan Teknik.
  • Pengalaman kerja minimum 1-3 tahun di bidang Procurement.
  • Memiliki pemahaman terkait regulasi, kontrak, dan peraturan-peraturan terkait.
  • Memahami sisi desain perencanaan, analisis dan penyelesaian masalah, negosiasi, dan mampu berorganisasi.
  • Mempunyai jiwa kepmimpinan, teamwork, dan kemampuan komunikasi yang baik.

Baca juga: PT Freeport Indonesia Buka 4 Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

2. Lowongan kerja Treasury and Tax Department Head

Deskripsi pekerjaan:

  • Mengelola arus kas perusahaan
  • Mengelola proses penyelesaian account receivable (A/R) dan account payable(A/P), termasuk pembayaran proyek
  • Mengelola proses penyusunan serta implementasi rencana perpajakan perusahaan
  • Mengelola proses pembayaran serta kepatuhan pajak perusahaan
  • Mengelola proses kepatuhan perpajakan, konsultasi, dan litigasi pajak

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal S1 dari jurusan Manajemen/Akuntansi
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja min. 10 tahun di bidang Finance & Accounting Management, khususnya di bidang Finance/Tax.
  • Memiliki sertifikasi perpajakan Brevet A dan B.
  • Mempunyai jiwa kepemimpinan, teamwork, dan kemampuan mengelola tim dengan baik.
  • Memiliki pengetahuan dan terbiasa dengan peraturan pemerintah.

 

Baca juga: Info Biaya Admin Jenius Per Bulan, Bunga, dan Limitnya

Cara daftar

Bagi Anda yang berminat dan merasa memenuhi persyaratan, bisa mendaftar secara online melalui laman https://jakartamrt.co.id/id/karir. Pelamar mengajukan lamaran sesuai dengan spesifikasi yang dimiliki.

PT MRT Jakarta mengimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

PT MRT Jakarta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja PT MRT Jakarta bisa dilihat di laman https://jakartamrt.co.id/id/karir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com