Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilisasi Harga, Badan Pangan Nasional Serap Ayam Hidup Peternak Mandiri Kecil

Kompas.com - 25/09/2022, 21:08 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong penyerapan live bird atau ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil melalui kegiatan fasilitasi pelaku usaha ungas dengan asosiasi serta koperasi perunggasan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga live bird atau ayam hidup di tingkat peternak.

Langkah tersebut memberikan hasil positif dengan dilakukannya penyerapan ayam hidup oleh pelaku usaha swasta dan BUMN.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, melalui fasilitasi oleh pihaknya dalam minggu ini telah berhasil dilakukan penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri mikro dan kecil oleh PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) dan PT Malindo Feedmill Tbk dengan total sebanyak 5.200 ekor.

Baca juga: Setiap Tahun RI Oversupply Ayam, Bikin Peternak Merugi

Penyerapan ayam hidup ini, menurut dia, sangat penting untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup di tingkat peternak yang belakangan mengalami fluktuasi akibat kelebihan stok.

“Kami mengapresiasi penyerapan livebird peternak mandiri kecil yang telah dilakukan CPI dan Malindo. Langkah ini penting untuk mengembalikan stabilitas harga guna menyelamatkan para peternak ayam kita,” ujar Arief dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).

Lebih lanjut dia membeberkan, CPI telah melakukan penyerapan 3.920 ekor ayam hidup dengan bobot total sekitar 6.008 kg di peternakan yang berlokasi di Bogor.

Sedangkan Malindo Feedmill menyerap 1.280 ekor ayam hidup atau dengan bobot total sekitar 2.688 kilogram di peternakan yang berlokasi di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Arief menjelaskan, apabila melihat harga ayam hidup dalam 1-2 minggu terakhir, trennya sudah mulai naik.

“Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA pada 11 September lalu harga terendah berada di Rp 17.000/kg, per 23 September ini ada kenaikan menjadi Rp 17.250. Artinya ada kenaikan dan ini bagus untuk keberlangsungan usaha para peternak,” jelasnya.

Baca juga: Produksi Ayam Potong Diproyeksi Surplus, Pengusaha Disarankan Pakai Resi Gudang

Proses penyerapan ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil ini, menurut Arief, akan terus berlangsung sampai harga ayam hidup di tingkat peternak sesuai HAP.

Aksi penyerapan ayam hidup ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penadatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Live Bird antara NFA bersama 10 perusahaan yang terdiri dari BUMN dan swasta, antara lain PT Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan, CPI, Japfa, Super Unggas Jaya, Malindo Feedmil, New Hope Indonesia, Intertama Trikecana, Cibadak Indah Sari Farm, Wonokoyo Jaya Corp, dan Sreeya Sewu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga turut melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Satuan Tugas Pangan Polri.

Melalui nota kesepahaman tersebut, lanjut dia, perusahan terdaftar akan terus didorong dan difasilitasi untuk melakukan penyerapan ayam hidup peternak mandiri kecil dengan harga sesuai dengan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati sebelumnya, yaitu Rp 21.000-23.000 per kilogram.

Volume minimum penyerapan rata-rata 1-3 truk per hari untuk tahap awal. Untuk Japfa 18 truk di tahap awal.

Selain itu, waktu dan lokasi penyerapan juga telah disepakati bersama. "Dalam hal pendataan peternak, NFA bekerjasama dengan asosiasi Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) dan Gopan (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional),” ujarnya.

Kolaborasi pelaku perunggasan ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk membangun kolaborasi dan sinergi dalam rangka memperkuat ekosistem pangan nasional.

“Saat ini kita menghadapi berbagai ancaman termasuk diantaranya ancaman krisis pangan, arahan Presiden RI sangat jelas agar kita berkolaborasi membangun konektifitas sehingga sektor pangan, khususnya perunggasan nasional, dapat semakin maju dan berdaulat,” ujar Arief.

Untuk diketahui, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA, per 23 September 2022 harga rata-rata nasional ayam hidup tingkat produsen Rp 21.340 per kilogram, dengan harga tertinggi Rp 29.000 per kilogram di provinsi Kalimantan Selatan dan terendah Rp 17.250 per kilogram di provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan harga rata-rata nasional daging ayam ras di tingkat konsumen terbilang stabil di angka Rp 35.208 per kilogram.

Baca juga: Begini Cara Mendag Jaga Stabilitas Harga Ayam Ras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com