Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konversi Elpiji ke Kompor Listrik untuk Atasi Oversupply PLN, Ini Saran Pengamat

Kompas.com - 26/09/2022, 08:48 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah saat ini tengah melakukan uji coba konversi kompor elpiji ke kompor listrik. Namun, penerapan konversi kompor elpiji ini dipastikan tidak akan dilakukan tahun ini.

Adapun alasan pemerintah melakukan uji coba konversi kompoe elpiji ke kompor listrik sebagai upaya mengatasi masalah oversupply alias kelebihan pasokan listrik PT PLN (Persero).

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa mengatakan, upaya konversi kompor elpiji ke kompor listrik bukanlah upaya untuk membebani masyarakat miskin.

Baca juga: Berapa Tarif Listrik Per kWh PLN Saat Ini?

“Buat masyarakat kalau pakai kompor listrik tapi listriknya disubsidi ya biaya listriknya bisa lebih murah. Menurut saya, ini bukan (masalah) PLN yang dibebankan ke masyarakat. Kalau dibebankan, berarti tarif listrinya naik. Saya enggak setuju kalau ini disebut (mengalihkan) beban,” ucap dia kepada Kompas.com,  Jumat (23/9/2022).

Fabby menilai, upaya uji coba konversi kompor elpiji ke kompor listrik akibat dari megaproyek Pembangkit 35 Gigawatt (GW) dalam periode 2015-2019.

Menurut dia, pada tahun tersebut, pemerintah terlalu optimis dengan permintaan listrik masyarakat. Pasalnya, di tahun 2014 masyarakat cenderung kesulitan dalam hal memperoleh listrik. Misalkan saja untuk keperluan industri, harus menunggu sekitar 1 tahun.

Over capacity ini kan terjadi karena perencanaan yang terlalu optimis terhadap permintaan listrik, sehingga dimulailah megaproyek 35 GW. Program tersebut direncanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di tahun 2014, kondisi listrik kita masih sulit, dan orang kalau mau nambah listrik harus antre,” kata Fabby.

Menurut Fabby, seharusnya PLN melakukan negosiasi kontrak dengan independent power producer (IPP) sudah sejak lama. Pasalnya, kontrak yang dilakukan dengan perusahaan-perusahaan energi swasta itu dinilai tidak sehat.

“Harusnya sih dari dulu dilakukan. Pertanyaannya kenapa PLN setuju dengan kontrak seperti itu. Kita lihat kontraknya enggak fair saja untuk PLN. Kalau mau di gugat kontrak yang tidak sehat (dari dulu). Tapi sudah ditandatangani kan,” kata dia.

Beberapa perusahaan IPP mencakup perusahaan energi swasta di tanah air. Misalkan saja perusahaan milik kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir (Boy Thohir) melalui PT Adaro Energy. Ada juga Barito Pacific Milik Konglomerat Prajogo Pangestu, serta perusahaan energi, Indika Group.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan dalam kontrak jual beli listrik dengan pengembang swasta atau IPP, ada yang disebut dengan skema “Take Or Pay”. Dalam skema ini, maka PLN harus mengambil pasokan listrik dari pembangkit listrik sesuai jumlah yang disepakati. Jika tidak diambil maka PLN akan membayar pinalti.

“Saya kira benar PLN mengalihakan beban oversupply ke konsumen, bukan ke independent power producer (IPP), harusnya ini ditanggung bersama, PLN dan IPP,” ujar Fahmy.

Fahmi menilai, alih-alih konversi kompor elpiji, ada baiknya jika PLN melakukan renegosiasi dengan IPP. Di sisi lain, IPP juga tentunya akan memahami kondisi yang terjadi saat ini.

“Ini harusnya bisa di renegosiasi lagi untuk mengubah perjanjian agar PLN bisa membayar untuk yang dipakai saja, sementara yang tidak dipakai atau masih oversupply bisa ditanggung bersama. Itu harus negosiasi ulang, dan IPP harus memahami juga,” lanjut dia.

Baca juga: Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik, Alih Beban Oversupply Listrik ke Masyarakat Miskin?

Menurut Fahmy, konversi kompor elpiji ini dirasa kurang tepat dengan mendorong penggunaan kompor listrik. Hal ini semakin mengkhawatirkan, jika daya listrik untuk penggunaan kompor listrik dinaikkan dari 450 VA menjadi 1.300 VA.

“Itulah masalahnya, PLN tidak melakukan negosiasi ulang, tapi mencari cara agar bisa mengurangi oversupply tadi dengan menggunakan kompor listrik, bahkan PLN bakal menaikkan daya 450 VA menjadi 900 VA,” jelas dia.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor induksi tidak akan diberlakukan tahun ini. Dalam Konferensi Pers terkait program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor induksi listrik yang dilakukan secara virtual, Jumat (23/9/2022) Airlangga mengungkapkan, saat ini pemerintah masih melakukan uji coba untuk kemudian dilakukan evaluasi mendalam.

“Arahan bapak Presiden, konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor induksi saat ini pemerintah memantau, dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk memonitoring pemberitaan di media, dan melihat langsung kondisi di lapangan, dapat saya sampaikan pemerintah belum memutuskan dan dapat dipastikan program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022,” kata Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga: Program Konversi Elpiji ke Kompor Listrik Tidak Diterapkan Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com