Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan dalam kontrak jual beli listrik dengan pengembang swasta atau IPP, ada yang disebut dengan skema “Take Or Pay”. Dalam skema ini, maka PLN harus mengambil pasokan listrik dari pembangkit listrik sesuai jumlah yang disepakati. Jika tidak diambil maka PLN akan membayar pinalti.
“Saya kira benar PLN mengalihakan beban oversupply ke konsumen, bukan ke independent power producer (IPP), harusnya ini ditanggung bersama, PLN dan IPP,” ujar Fahmy.
Fahmi menilai, alih-alih konversi kompor elpiji, ada baiknya jika PLN melakukan renegosiasi dengan IPP. Di sisi lain, IPP juga tentunya akan memahami kondisi yang terjadi saat ini.
“Ini harusnya bisa di renegosiasi lagi untuk mengubah perjanjian agar PLN bisa membayar untuk yang dipakai saja, sementara yang tidak dipakai atau masih oversupply bisa ditanggung bersama. Itu harus negosiasi ulang, dan IPP harus memahami juga,” lanjut dia.
Baca juga: Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik, Alih Beban Oversupply Listrik ke Masyarakat Miskin?
Menurut Fahmy, konversi kompor elpiji ini dirasa kurang tepat dengan mendorong penggunaan kompor listrik. Hal ini semakin mengkhawatirkan, jika daya listrik untuk penggunaan kompor listrik dinaikkan dari 450 VA menjadi 1.300 VA.
“Itulah masalahnya, PLN tidak melakukan negosiasi ulang, tapi mencari cara agar bisa mengurangi oversupply tadi dengan menggunakan kompor listrik, bahkan PLN bakal menaikkan daya 450 VA menjadi 900 VA,” jelas dia.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor induksi tidak akan diberlakukan tahun ini. Dalam Konferensi Pers terkait program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor induksi listrik yang dilakukan secara virtual, Jumat (23/9/2022) Airlangga mengungkapkan, saat ini pemerintah masih melakukan uji coba untuk kemudian dilakukan evaluasi mendalam.
“Arahan bapak Presiden, konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor induksi saat ini pemerintah memantau, dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk memonitoring pemberitaan di media, dan melihat langsung kondisi di lapangan, dapat saya sampaikan pemerintah belum memutuskan dan dapat dipastikan program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022,” kata Airlangga.
Baca juga: Menko Airlangga: Program Konversi Elpiji ke Kompor Listrik Tidak Diterapkan Tahun Ini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.