Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online via JMO dan Tanpa Aplikasi

Kompas.com - 26/09/2022, 11:23 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek secara online. Bagaimana langkah-langkah untuk cek saldo JHT online?

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Karena itu, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO perlu diperhatikan.

Selain itu, ada pula cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi yang bisa dilakukan lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Apakah Boleh Tidak Ikut BPJS dan Kenapa Wajib Jadi Peserta BPJS?

Lebih lanjut, lewat SMS Anda juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari sejumlah kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (26/9/2022).

Cek saldo JHT online lewat JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan daftar aktivasi akun di aplikasi tersebut.

Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP

Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
  • Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
  • Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
  • Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
  • Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
  • Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Email Anda, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email Anda, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone Anda melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
  • Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
  • Pastikan S&K dibaca dengan baik.
  • Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
  • Pendaftaran JMO berhasil.
  • Anda dapat langsung melakukan Pengkinian Data.

Baca juga: Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?

Itulah cara daftar aplikasi JMO yang dibutuhkan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO.

Adapun cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP Android atau Apple via JMO adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
  • Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
  • Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.

Perlu diingat, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO hanya bisa dilakukan jika Anda telah melakukan aktivasi akun pada aplikasi tersebut.

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP di Aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi

Cek saldo JHT online juga bisa dilakukan tanpa aplikasi JMO. Salah satunya yakni dengan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK melalui SMS dengan mengirimkan pesan sesuai format yang telah ditentukan.

Baca juga: Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan Pekerja

Cek saldo BPJS online via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id selengkapnya:

  • Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
  • Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Baca juga: Pahami Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Sementara itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK melalui SMS bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.
  • Format SMS yaitu: Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.
  • Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah sejumlah ulasan mengenai cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi. Panduan tersebut menjadi alternatif selain adanya opsi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.

Baca juga: Seputar Masa Percobaan Kerja: Aturan, Upah, dan Batas Waktunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com