Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Daerah Sering Mati Listrik, Kebijakan Konversi ke Kompor Listrik Diminta Tak Dipaksakan

Kompas.com - 26/09/2022, 12:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sikap ini untuk menyikapi rencana Badan Anggaran DPR bersama pemerintah yang sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, dan dinaikkan menjadi 900 VA. Juga terkait rencana pemerintah yang bakal mengurangi konsumsi elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon dan menggantinya dengan kompor listrik secara bertahap.

"Karena daya listrik 450 VA yang selama ini banyak digunakan oleh masyarakat, pasti tidak akan kuat jika harus dipaksakan dengan tambahan penggunaan kompor listrik," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat melalui keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

"Apalagi masih banyak daerah di Indonesia yang kondisi listriknya masih memprihatinkan karena sering mati listrik. Biarlah rakyat memutuskan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing," lanjut dia.

Baca juga: Listrik di Rumah Kecil tapi Pakai Kompor Listrik 1.000 Watt, Memangnya Bisa?

Mirah tegaskan agar pemerintah jangan membebani rakyat dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Mirah pun mempertanyakan, hilangnya empati pemerintah dan DPR kepada nasib rakyatnya.

Seperti memaksakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang lebih berpihak pada kepentingan pemodal atau investor. Dilanjutkan dengan keputusan menaikkan harga BBM yang sangat membebani rakyat.

Masih ditambah lagi dengan rencana menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin serta kebijakan mengurangi konsumsi elpiji 3 kg dan menggantinya dengan kompor listrik.

Baca juga: Tegaskan Uji Coba Kompor Listrik Tak Ada Penambahan Daya Listrik, Bos PLN: Yang 450 VA Tetap 450 VA

Mirah mengingatkan, pemerintah dan DPR bahwa berbagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan cenderung eksploitatif berpotensi memicu kemarahan rakyat.

"Aspek Indonesia menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi elpiji tiga kilogram dengan kompor gas. Dalam tuntutannya, Aspek Indonesia juga tetap meminta pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com