Perubahan yang cepat sejatinya membutuhkan SDM unggul dan berkualitas. Karena bagaimanapun, SDM adalah aset terbesar dari setiap kemajuan suatu bangsa.
Kebocoran data telah menjadi fenomena baru belakangan ini. Ketika seorang hacker yang mengidentifikasi dirinya sebagai Bjorka, berhasil mengehohkan seantero negeri dengan membocorkan data-data penting beberapa tokoh negeri (inet.detik.com, 13 September 2022).
Jika ditarik ke belakang, ternyata kisah kebocoran data tidak hanya terjadi kali ini saja. Dikatakan bahwa setidaknya telah terjadi empat kali kebocoran data dari situs pemerintah, yaitu situs Polri, situs Setkab, KPAI, dan situs BIN (cnnindonesia.com, 14 September 2022).
Lalu pada 2021 juga kita dihebohkan dengan berita mengenai kebocoran data e-ktp di Indonesia (cnbcindonesia.com, 20 Mei 2021).
Hal ini menunjukkan bahwa ternyata pertahanan siber pemerintah masih relatif lemah (cnnindonesia.com, 13 September 2022).
Sebuah ironi dan kisah miris tentunya, karena sebetulnya data-data pribadi pengguna di internet adalah sebuah data penting yang sudah seharusnya dilindungi.
Contoh lain dari fenomena kebocoran data ini adalah masih maraknya modus penipuan yang menggunakan data nomor handphone (SMS spam pinjaman online, modus menjadi pemenang hadiah undian, penawaran barang lelang, dan lain-lain).
Bahkan belakangan kasus pinjaman online ilegal cukup menyita perhatian publik.
Memang secara teori dikatakan bahwa data pribadi pengguna di internet adalah sebuah komoditi yang menghasilkan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu (Nur, 2022. Data Industrialization: between datafication, commodification, and digital infrastructure. Jurnal Komunikasi Indonesia, XI (2), 129-138).
Faktor keamaan data juga seharusnya didukung oleh infrastruktur digital yang memadai. Penyiapan data center yang andal juga perlu disertai dengan rekrutmen programmer yang andal pula, sehingga kecanggihan pola pikir hacker dapat diimbangi dengan firewall yang kuat pula.
Dari perspektif ini sesungguhnya kita masih relatif tertinggal dari negara-negara lain. Sebagai contoh sederhana, teknologi jaringan 5G saja belum bisa kita nikmati di semua area.
Lalu, kecepatan data internet di negeri ini juga ternyata relatif lambat jika dibandingkan dengan negara tetangga kita, Singapura dan Malaysia (idxchannel.com, 26 Oktober 2021).
Faktor yang tidak kalah penting yang juga harus selalu ada dalam aspek-aspek pemerintahan adalah dukungan regulasi atau peraturan perundang-undangan.
Regulasi yang dirancang seharusnya dapat lebih visioner, melihat jauh ke depan dan tidak lagi hanya bersifat sektoral.
Bukan berarti kita harus membuat peraturan yang mencakup segala bidang dalam satu saja undang-undang, misalnya, tetapi lebih kepada perspektif regulasi yang holisitik dan agile.
Adanya percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik yang dipicu dan dipacu oleh pandemi Covid-19, misalnya, juga membutuhkan dukungan regulasi yang memadai.
Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang mempersoalkan ketika pelayanan publik menjadi cepat, namun tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Artinya ada aspek pelanggaran hukum di sana. Maka, hal-hal semacam inilah yang juga perlu mendapat perhatian.