Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Esteh Indonesia Somasi Pembelinya, Dinilai YLKI Akan Runtuhkan Sikap Kritis Konsumen

Kompas.com - 26/09/2022, 16:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Esteh Indonesia Makmur layangkan somasi kepada pemilik akun Twitter @Gandhoyy karena cuitannya.

Pemilik akun Twitter tersebut menilai salah satu produk minuman Esteh Indonesia memiliki rasa manis yang berlebihan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, perusahaan yang menempuh jalut hukum untuk menghadapi konsumen justru berpotensi mengikis sikap kritis konsumen.

"Somasi apalagi diiringi dengan laporan pidana dengan dalih pencemaran nama baik, hanya akan meruntuhkan sikap kritis konsumen," kata dia kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Esteh Indonesia Layangkan Somasi, YLKI: Bentuk Pembungkaman Hak Konsumen

Ia menambahkan, somasi kepada konsumen justru merupakan pembungkaman hak-hak konsumen.

Tulus berpendapat, sekeras apapun kritik konsumen, seharusnya pelaku usaha tidak perlu melakukan serangan balik dengan somasi.

Lebih lanjut, Tulus menjelaskan keluhan dan aduan masyarakat merupakan hak konsumen.

"Hal tersebut dijamin dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas dia.

Baca juga: Duduk Perkara Esteh Indonesia Somasi Konsumen Usai Kritik Produk Minumannya

Ia menerangkan, ketika ada kritik konsumen yang berpotensi merugikan pelaku usaha atas produknya, sebaiknya perusahaan melakukan mediasi antara pelaku usaha dan konsumen.

"Sehingga ada titik temu yang elegan," tandas dia.


Sebelumnya, pemilik akun Twitter @Gandhoyy mengkritik salah satu minuman Es Teh Indonesia benama Chizu Red Velvet yang dinilai terlalu manis. Unggahan tersebut juga mengatakan, produk minuman tersebut seperti gula seberat 3 kilogram.

Dalam cuitan tersebut ia menuliskan, minuman itu mengandung pemanis yang kadarnya berlebihan, hingga dibilang dapat menyebabkan diabetes.

Cuitan tersebut akhirnya viral dengan mendapatkan 2,468 komentar, 10.800 retweet, dan disukai sebanyak 32.500 kali.

Namun demikian, saat ini unggahan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.

Setelah itu, diketahui manajemen EsTeh Indonesia memberikan somasi kepada pemilik akun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com