JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 akan dilakukan pekan ini. BSU tahap 3 sebesar Rp 600.000 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi data.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah memproses pencairan BSU tahap 3.
"Saat ini kita sedang proses untuk (BSU) tahap ke-3. Bisa besok (Senin) atau lusa sudah berproses," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Penyaluran BSU 2022 tahap 3 itu merupakan kelanjutan dari tahap 2 yang sudah dicairkan pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Baca juga: Cerita Luhut ke AS, Ungkap Banyak Masalah Kelautan Saat Bertemu Majelis Umum PBB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan program BSU 2022 bertujuan untuk meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"BSU ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja/buruh. Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja/buruh di Indonesia," ucapnya.
"Jika para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan untuk mendapatkan BSU 2022," katanya.
Ida menambahkan target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14,6 juta pekerja atau buruh dengan total anggaran Rp 8,8 triliun.
Baca juga: Merdeka Finansial: Bisa Memisahkan Kebutuhan dan Keinginan
Sebagaimana diketahui, penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
Adapun untuk penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan Pos Indonesia.
Baca juga: Mencari Barang Berharga yang Tersisa dari Gempa Sulteng
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 3?
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status sebagai penerima BSU, sebelumnya harus mendaftarkan akun terlebih dahulu di kemnaker.go.id.
Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yaitu KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif. Kemudian lakukan pendaftaran akun di laman Kemnaker dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca juga: Erick Thohir: Modal Ventura BUMN Sudah Danai 336 Startup
Jika dana bantuan sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan, maka Anda akan memperoleh pemberitahuan mengenai status penyaluran BSU 2022 seperti ini:
"Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya".
Baca juga: Perbedaan Gaji Kotor dan Gaji Bersih yang Perlu Kamu Tahu
Adapun proses penyaluran BSU 2022 sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemnaker adalah sebagai berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.