Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, BLT Ojol Cair Oktober 2022

Kompas.com - 27/09/2022, 17:18 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk pengemudi ojek online (BLT ojol) pada Oktober 2022.

BLT ojol 2022 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Pemerintah pusat telah mewajibkan pemda membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat di daerah, termasuk BLT ojol.

Baca juga: Ada PHK di Industri Kripto, Investasi Bitcoin Masih Menarik?

Aturan itu mengatur belanja bansos itu diarahkan untuk ojek (BLT ojol 2022), usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan.

Selain itu, belanja bansos digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera membuat program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan untuk ojek online (BLT ojol) hingga nelayan.

Baca juga: Jokowi: Penyaluran BLT BBM Telah Mencapai 95,9 Persen


Ia menjelaskan, bansos untuk ojol hingga nelayan akan menggunakan anggaran dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Adapun teknis penyaluran BLT ojol hingga nelayan diatur oleh masing-masing pemda.

“Ini kami harapkan programnya segera dibuat dan dijalankan melalui DTU Oktober, November dan Desember,” kata dia seperti diberitakan Kompas.com.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebanyak 523 pemerintah daerah (pemda) telah menganggarkan 2 persen dari alokasi dana transfer umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di daerahnya.

Baca juga: Ada Kasus BLT BBM Gagal Dicairkan, Mensos Risma Didesak Lakukan Pembenahan

“Sampai 23 September 2022 sebanyak 523 pemda atau 96 persen telah menyampaikan laporannya dan ternyata mereka membelanjakan Rp 3,4 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/9/2022).

Secara rinci, realisasi anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp 3,4 triliun itu, dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 1,7 triliun atau 49,4 persen, penciptaan lapangan kerja Rp 600 miliar atau 18,5 persen, subsidi sektor transportasi Rp 300 miliar atau 9,5 persen dan perlinsos lainnya Rp 800 miliar atau 22,5 persen.

Ia bilang anggaran itu lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah pusat bahwa alokasi 2 persen dari anggaran DTU hanya mencapai Rp 2,17 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan pemda cukup responsif terhadap kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Cara Ambil BLT BBM 2022 di Kantor Pos, Syarat, dan Cek Penerimanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com