Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertalite Dirasa Lebih Boros? Simak Cara Mudah Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

Kompas.com - 27/09/2022, 17:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan bermotor setelah harganya resmi mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 pada 3 September lalu.

Beberapa pengendara mengeluhkan Pertalite lebih boros dan lebih cepat menguap dibandingkan sebelum adanya kenaikan harga. Selain dirasa Pertalite lebih boros, bensin jenis ini juga dikatakan menunjukkan perubahan warna menjadi lebih keruh jika dibandingkan dengan yang lama.

Sejumlah pengendara berasumsi bahan bakar subsidi Pertalite yang baru telah dicampurkan, sehingga tidak memiliki kualitas yang sama dibandingkan dengan harga sebelum naik. Padahal, Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, itu baik warna maupun kandungannya yang katanya membuat Pertalite lebih boros.

Baca juga: Beredar Isu Pertalite Lebih Boros, Pertamina Disarankan Lakukan Investigasi

Adapun standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

“Apabila Anda merasa kendaraan menjadi lebih boros, Anda perlu melakukan pengecekan konsumsi bahan bakar pada kendaraan,” kata Benny Fajarai, Co-Founder dari Lifepal.co.id dalam siaran pers, Selasa (27/9/2022).

Benny mengatakan, ada beberapa cara cek konsumsi bahan bakar kendaraan, antara lain dengan menghitung menggunakan metode full to full, mengukur konsumsi BBM dengan metode MID atau Multi Information Display, hingga mencatat angka di odometer.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:

Cara Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

1. Menghitung dengan metode Full to Full

Untuk mengetahui rata-rata konsumsi BBM kendaraan, cara pertama bisa dicoba dengan menggunakan metode Full to Full. Metode ini bisa digunakan untuk menghitung seberapa besar konsumsi bahan bakar pada mobil maupun motor.

“Untuk menggunakan metode ini dibutuhkan kesabaran, kehati-hatian dan juga ketelitian, dikarenakan menghitung dengan metode ini bisa dibilang seperti cara manual,” ungkap Benny.

Baca juga: Soal Isu Pertalite Lebih Boros, Stafsus Erick Thohir: Itu Hoaks

2. Mengukur konsumsi BBM dengan metode MID

Selain menggunakan metode Full to Full, cara lainnya adalah metode MID. Fungsi dari MID ini untuk mengetahui informasi mengenai konsumsi bahan bakar. Selain itu, MID juga berfungsi untuk mengetahui jarak tempuh kendaraan.

“Dengan fitur MID ini, Anda bisa mengetahui rata-rata konsumsi BBM secara real time,” lanjut dia.

Namun, perhitungan dengan MID memiliki kekurangan karena tidak sepenuhnya akurat akibat sering mengalami perubahan. Perubahan ini biasanya dipengaruhi oleh kecepatan kendaraan, kondisi jalan dan juga jarak tempuh.

3. Mencatat angka di odometer

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com