Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertalite Dirasa Lebih Boros? Simak Cara Mudah Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

Kompas.com - 27/09/2022, 17:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan bermotor setelah harganya resmi mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 pada 3 September lalu.

Beberapa pengendara mengeluhkan Pertalite lebih boros dan lebih cepat menguap dibandingkan sebelum adanya kenaikan harga. Selain dirasa Pertalite lebih boros, bensin jenis ini juga dikatakan menunjukkan perubahan warna menjadi lebih keruh jika dibandingkan dengan yang lama.

Sejumlah pengendara berasumsi bahan bakar subsidi Pertalite yang baru telah dicampurkan, sehingga tidak memiliki kualitas yang sama dibandingkan dengan harga sebelum naik. Padahal, Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, itu baik warna maupun kandungannya yang katanya membuat Pertalite lebih boros.

Baca juga: Beredar Isu Pertalite Lebih Boros, Pertamina Disarankan Lakukan Investigasi

Adapun standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

“Apabila Anda merasa kendaraan menjadi lebih boros, Anda perlu melakukan pengecekan konsumsi bahan bakar pada kendaraan,” kata Benny Fajarai, Co-Founder dari Lifepal.co.id dalam siaran pers, Selasa (27/9/2022).

Benny mengatakan, ada beberapa cara cek konsumsi bahan bakar kendaraan, antara lain dengan menghitung menggunakan metode full to full, mengukur konsumsi BBM dengan metode MID atau Multi Information Display, hingga mencatat angka di odometer.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:

Cara Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

1. Menghitung dengan metode Full to Full

Untuk mengetahui rata-rata konsumsi BBM kendaraan, cara pertama bisa dicoba dengan menggunakan metode Full to Full. Metode ini bisa digunakan untuk menghitung seberapa besar konsumsi bahan bakar pada mobil maupun motor.

“Untuk menggunakan metode ini dibutuhkan kesabaran, kehati-hatian dan juga ketelitian, dikarenakan menghitung dengan metode ini bisa dibilang seperti cara manual,” ungkap Benny.

Baca juga: Soal Isu Pertalite Lebih Boros, Stafsus Erick Thohir: Itu Hoaks

2. Mengukur konsumsi BBM dengan metode MID

Selain menggunakan metode Full to Full, cara lainnya adalah metode MID. Fungsi dari MID ini untuk mengetahui informasi mengenai konsumsi bahan bakar. Selain itu, MID juga berfungsi untuk mengetahui jarak tempuh kendaraan.

“Dengan fitur MID ini, Anda bisa mengetahui rata-rata konsumsi BBM secara real time,” lanjut dia.

Namun, perhitungan dengan MID memiliki kekurangan karena tidak sepenuhnya akurat akibat sering mengalami perubahan. Perubahan ini biasanya dipengaruhi oleh kecepatan kendaraan, kondisi jalan dan juga jarak tempuh.

3. Mencatat angka di odometer

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com