Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika UMKM Didorong Masuk ke Pasar Global, Namun Sulit Mendapatkan Akses Pembiayaan...

Kompas.com - 27/09/2022, 19:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kerap mengaku sulit mendapatkan pembiayaan atau pendanaan dari berbagai lembaga keuangan padahal ini salah satu cara untuk memperluas bisnisnya.

Hal ini pun diamini oleh CEO & Co-Founder lokal brand Zaskia Mecca Haykal Kamil. Dia mengatakan, meskipun usahanya saat ini terbilang besar, dia memiliki cerita pahit ketika mengakses permodalan.

Dia bilang, bila sejauh ini pemangku kepentingan seperti pemerintah sangat mendorong dan menggaungkan UMKM untuk ke pasar global, namun fakta di lapangan UMKM masih sulit mengakses permodalan.

Baca juga: Perempuan Pelaku UMKM Masih Punya Banyak Tantangan

"Tentu punya cerita pahit tentang permodalan, pelaku UMKM dituntut untuk bisa berakselerasi dengan cepat. Jargonnya sudah bagus banget dari pemangku kepentingan yaitu UMKM Go Global, tapi di lapangan, ketika UMKM ingin maju salah satu kendalanya yaitu mengakses permodalan," ujarnya dalam bincang 20 Lazada dengan tema Menilik Peluang Transformasi Digital Sektor UMKM untuk Akselerasi Perekonomian Nasional yang diselenggarkan Kompas di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Lebih lanjut Haykal menuturkan, ketika UMKM ingin mengakses permodalan ke perbankan, sulit untuk diberikan lantaran tidak memiliki persyaratan yang diwajibkan.

"Saat mengajukan, eh diminta adalah aset-asetnya, kita diminta fisik bangunan, tapi kita enggak punya. Jadi ini menurut saya ada gap yang besar antara keinginan sama yang terjadi di pasar," jelas dia.

Haikal mengakui, memang saat ini, banyak lembaga keuangan yang hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Namun sayangnya biaya angunannya untuk membayar pembiayaan tersebut lah yang menjadi tugas baru bagi UMKM.

"Kayak fintech kan banyak tapi terminnya 3 bulan, secara rate pembayarannya juga tinggi. Jadi sekarang UMKM lebih memilih mencari jalan sendiri karena kita punya akses ke keluarga, ke teman- teman untuk modal karena kita harus mempersiapkan diri jauh-jauh hari," ungkap Haikal.

Baca juga: Dongkrak Kredit UMKM, Bank Maksimalkan Potensi Stimulus Pemerintah

Sementara itu, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kementerian Koperasi dan UKM Temmy Satya Permana mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki berbagai program untuk pembiayaan bagi UMKM.

Dijelaskan dia, salah satunya adalah program Kredit Usaha Rakyat alias KUR. Lewat KUR, UMKM tidak perlu biaya angunan meskipun meminjam hingga Rp 100 juta. Hanya saja KUR ini bersifat tradisonal yang harus melihat record keuangan bisnis UMKM tersebut untuk dinilai.

"Dilihat record keuangannya atau SLIK-nya, bagus atau tidak. Jadi memang perbankan punya ketetapan akan itu," ungkapnya.

Sementara mengapa Fintech memiliki rate yang tinggi dalam hal pembayaran, dijelaskan dia adalah karena pemain fintech memiliki ekosistem sendiri.

"Mereka memiliki sistem dengan teknologi untuk membaca dengan melacak behavior mereka, misalnya berapa penggunaan kuota pribadi hingga pengeluaran transaksi. Dilihat dari situ," jelas Satya Permana.

"Terus kalau ditanya kenapa besar yah karena mereka menyarankan ke pelaku usaha produktif. Rata-rata UMKM produktif itu, bisa menghasilkan margin 20 persen," ungkapnya.

Lalu ada juga security crowdfunding yang bisa menjadi opsi pilihan UMKM ketika ingin mendapatkan pembiayan lantaran syaratnya tidak begitu sulit hingga sistem pembayarannya adalah bagi hasil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com