Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2022 untuk Lulusan SMA, Ini Kualifikasinya

Kompas.com - 27/09/2022, 20:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan di instansi pemerintah. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) membuka lowongan kerja untuk Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pedamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022.

Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dalam surat Pengumuman Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022. 

Lowongan kerja PLD tahun 2022 terbuka untuk masyarakat dengan pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. Periode pendaftaran dibuka pada 28 September - 2 Oktober 2022. 

Baca juga: Bunga Deposito BRI Naik, Ini Rinciannya

Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di desa.

PLD hadir karena adanya amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebut bahwa kegiatan pendampingan sebagai salah satu metode pemberdayaan masyarakat.

Berikut informasi mengenai lowongan kerja Pendamping Lokal Desa tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Desa PDTT, Selasa (27/9/2022): 

Baca juga: Menkop UKM Ingin Industri Furnitur Nasional Tak Hanya Jago Kandang

Kualifikasi Pendamping Lokal Desa

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
  2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
  3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
  4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Baca juga: Apa Itu Resesi: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

Gaji Pendamping Lokal Desa

Berdasarkan Keputusan Meteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021, gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa beragam, tergantung dari daerah tempat kerja. Besarannya mulai dari Rp 1.854.000 hingga Rp 3.009.000.

 

Cara daftar lowongan kerja PLD 2022

  • Pendaftaran lowongan kerja PLD 2022 dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id
  • Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol "Persyaratan";
  • Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol "Kuota
  • PLD";
  • Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol "Honorarium";
  • Untuk mendaftar, klik menu/tombol "Pendaftaran";
  • Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan
  • SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  • Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
  • Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
  • Klik tombol ”Kirim”;
  • Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Baca juga: Independensi Lembaga Pengawas dalam UU PDP Jadi Sorotan

Jadwal pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Rekrutmen: Jumat, 23 September 2022
  • Penerimaan Pendaftaran: Rabu – Minggu, 28 September - 2 Oktober 2022
  • Seleksi administrasi: Senin – Rabu, 03 - 05 Oktober 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: Kamis, 06 Oktober 2022
  • Pemanggilan tes tulis: Sabtu, 08 Oktober 2022
  • Seleksi tes tulis: Senin, 10 Oktober 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara: Rabu, 12 Oktober 2022
  • Seleksi Tes Wawancara: Kamis – Rabu, 13 - 19 Oktober 2022
  • Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi: Jumat, 21 Oktober 2022
  • Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: Jumat, 28 Oktober 2022
  • SK Pengangkatan: Rabu, 25 November 2022
  • Pelatihan Pratugas/Pembekalan: Senin - Rabu, 28 – 30 November 2022
  • Kontrak Kerja: Jumat, 01 Desember 2022
  • Penempatan/Mulai Bertugas: Jumat, 01 Desember 2022

Sebagai catatan, jadwal pelaksanaan rekrutmen PLD tahun 2022 dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Rupiah Ditutup Menguat di Pasar Spot, tapi Melemah Rp 15.155 Per Dollar AS di Kurs Tengah BI

Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan
diumumkan melalui website Kementerian di http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. Caranya, klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. 

Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat
pemanggilan peserta. 

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja atau rekrutmen baru PLD dapat dilihat di website Kementerian Desa PDTT dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com