Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara Buat Kartu ASN Virtual Seecara Online | PLN Batalkan Program Konversi ke Kompor listrik

Kompas.com - 28/09/2022, 05:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

Selengkapnya baca di sini

4. Pesangon Karyawan Indosat Capai 75 Kali Upah, Begini Cara Hitung Uang Kompensasi PHK

Uang pesangon karyawan Indosat mencapai 75 kali upah. Hal itu diketahui Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.

Indosat menawarkan kepada karyawan berupa paket kompensasi rata-rata 37 kali upah. Bahkan, paket kompensasi upah yang tertinggi mencapai 75 kali upah.

Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni mengatakan, jumlah itu secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Lalu bagaimana cara menghitung pesangon PHK?

Selengkapnya baca di sini

5. PLN Batalkan Program Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik

PT PLN (Persero) membatalkan program konversi kompor elpiji ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam siaran pers, Selasa (27/9/2022).

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com