JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Soleh Solihun menceritakan pengalamannya ketika memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).
Hal itu ia sampaikan dalam akun Twitter-nya. Cuitan tersebut viral karena dia mengaku dimintai pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas cek fisik kendaraan sebesar Rp 30.000.
"Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh dalam akun Twitter-nya, dikutip Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana Prospek Saham Perbankan?
Dalam utas tersebut, ia menceritakan Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono kemudian menemui dia dan meminta maaf atas ulah oknum yang meminta Rp 30.000 untuk cek fisik.
"Pak Mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!," kata Soleh.
Setelah kejadian tersebut, Soleh bilang di area cek fisik terpasang banner yang menyatakan cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya.
"Semoga itikad baik pak mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana," imbuh dia.
Utas di akun Twitter @solehsolihun ini mendapatkan 1.269 balasan, 4.276 retweet, dan disukai sebanyak 17.600 kali.
Baca juga: Ini Tantangan Industri Perbankan pada 2023
Lalu sebenarnya berapakah biaya untuk memperpanjang STNK di Samsat? Berikut ini adalah biaya, syarat, dan Prosedur untuk mengurus STNK 5 Tahunan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK 5 tahunan ialah Rp 500.000, dengan pidana penjara maksimal 2 bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.