Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

PGN Realisasikan Penambahan Jargas di Muba dan Banyuasin

Kompas.com - 28/09/2022, 16:46 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding Gas PT Pertamina Persero merealisasikan rencana pembangunan jaringan gas (jargas) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Banyuasin.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengatakan, PGN mendukung penambahan pembangunan jargas sebanyak 2.500 sambungan rumah (SR) di Muba dan 15.000 SR di Banyuasin.

“Realisasi rencana dari PGN ini akan menyediakan GasKita dengan investasi mandiri untuk rumah tangga dan usaha kecil beserta infrastruktur penunjangnya,” ujar Faris dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Faris saat datang dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama yang bertepatan juga dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Muba ke-66, Rabu.

Baca juga: PGN bersama PT Pindad Kolaborasi Kembangkan Teknologi Tabung CNG dan LNG

Penandatanganan dihadiri langsung oleh Bupati Muba Apriyadi, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, dan Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz yang didampingi oleh Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar serta disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Faris mengatakan, pembangunan jargas di dua kabupaten itu ditujukan untuk menjamin ketahanan energi dan mempercepat terwujudnya diversifikasi energi dengan memanfaatkan sumber energi dalam negeri, khususnya gas bumi untuk rumah tangga.

“PGN juga mendukung program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dan Banyuasin untuk mewujudkan smart city serta mengurangi kepadatan lalu lintas dengan mengalihkan moda transportasi gas,” ucap Faris.

Faris melanjutkan, manfaat penghematan biaya energi serta produk yang lebih praktis, aman, dan nyaman akan langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin dan Muba.

Baca juga: Mudahkan Pelanggan Cek Pemakaian Gas, PGN Gandeng PT Inti Kembangkan Smart Meter

PGN dukung penambahan jargas sebanyak 2.500 SR untuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan 15.000 di Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu langkah dalam menghemat pengeluaran masyarakat. DOK. Humas PGN PGN dukung penambahan jargas sebanyak 2.500 SR untuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan 15.000 di Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu langkah dalam menghemat pengeluaran masyarakat.

“GasKita memiliki keunggulan mengalir dalam jangka waktu 24 jam dan pemakaiannya terukur secara otomatis oleh alat ukur meter gas yang dapat diakses melalui aplikasi PGN Mobile,” jelasnya.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan, penggunaan gas bumi untuk rumah tangga dan usaha kecil dapat digunakan untuk berbagai peralatan gas

Adapun proses pemasangan akan dibantu langsung oleh teknisi yang bersertifikat, sehingga keamanan akan terjamin.

Gas bumi merupakan solusi bagi penyediaan energi untuk masyarakat. Maka dari itu, PGN membutuhkan dukungan dan pendampingan dari stakeholder, khususnya jajaran pemerintah daerah dalam membangun jargas. Hal ini selaras dengan nawacita dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” jelas Achmad.

Sebagai informasi, jargas merupakan bagian dari program Nawacita Presiden Jokowi dan Program Strategis Nasional (PSN) yang telah ditargetkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga: Catat Kinerja Positif Semester I-2022, PGN Bakal Fokus Utilisasi Gas Bumi di Masa Transisi Energi

Adapun penggunaan jargas yang luas di masyarakat akan dapat membantu mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG), menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta meningkatkan pemanfaatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 45 persen.

Maka dari itu, Achmad mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari Pemkab Banyuasin dan Muba atas berlangsungnya pembangunan jargas dari PGN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com