Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang PDB hingga Rp 638 Triliun pada 2030

Kompas.com - 28/09/2022, 21:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi sirkular dari bisnis daur ulang sampah di Indonesia berpotensi menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 593 triliun sampai Rp 628 triliun dari lima sektor usaha pada tahun 2030.

Kasub Dir Prasarana dan Jasa Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Edward Nixon Pakpahan mengatakan, ekosistem bisnis daur ulang sampah harus dipercepat.

Sebagai negeri yang dengan reputasi global sebagai penghasil sampah nomor dua di dunia, Indonesia sebenarnya ada potensi besar untuk diubah jadi lebih positif dan menguntungkan.

Baca juga: Masyarakat dapat Kelola Sampah Plastik Rumah Tangga untuk Dukung Ekonomi Sirkular

Nixon menerangkan, dengan menggerakkan ekonomi sirkular yang menitikberatkan pada daur ulang sampah, maka sampah bukan lagi dilihat sebagai persoalan. Namun, sampah tapi akan dipandang sebagai sumber daya ekonomi baru yang berkelanjutan.

"Selain punya nilai ekonomi tinggi, binis sirkular dengan penekanan daur ulang sampah plastik dan non plastik juga bermanfaat besar bagi lingkungan," kata dia dalam keterangan resi, Rabu (28/9/2022).

Ia menambahkan, manfaat tersebut terutama dari berkurangnya limbah di setiap sektor usaha hingga sebesar 18 sampai 52 persen pada tahun 2030.

Dari segi manfaat sosial, pengelolaan sampah secara sirkular ini juga bisa menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru pada tahun 2030.

"Saat ini penerapan ekonomi sirkular di Indonesia baru mencapai fase pengembangan," imbuh dia.

Nixon memerinci, fase pertama adalah analisis potensi ekonomi lingkungan dan sosial, diikuti fase kedua yaitu pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular nasional (RAN-ES).

Selanjutnya, fase ketiga adalah pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek.

Fase selanjutnya dari penerapan ekonomi sirkular adalah penciptaan pengembangan kondisi pendukung,

"Terakhir fase kelima adalah implementasi penuh ekonomi sirkular di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” urai dia.

Kemudian, Nixon menjelaskan saat ini jumlah sampah yang dikelola bank sampah per tahun masih relatif kecil.

“Meski demikian, patut dicatat, gagasan UMKM untuk realisasi konkret ekonomi sirkular pengelolaan sampah, harus tetap dibarengi dengan idealisme, komitmen, dan konsistensi, barulah kemudian disusul bicara rupiah," tandas Nixon.

Baca juga: Mengenal Ekonomi Sirkular, Model Bisnis “Hijau” yang Bisa Dorong Keberlanjutan Bisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com