Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang PDB hingga Rp 638 Triliun pada 2030

Kompas.com - 28/09/2022, 21:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi sirkular dari bisnis daur ulang sampah di Indonesia berpotensi menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 593 triliun sampai Rp 628 triliun dari lima sektor usaha pada tahun 2030.

Kasub Dir Prasarana dan Jasa Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Edward Nixon Pakpahan mengatakan, ekosistem bisnis daur ulang sampah harus dipercepat.

Sebagai negeri yang dengan reputasi global sebagai penghasil sampah nomor dua di dunia, Indonesia sebenarnya ada potensi besar untuk diubah jadi lebih positif dan menguntungkan.

Baca juga: Masyarakat dapat Kelola Sampah Plastik Rumah Tangga untuk Dukung Ekonomi Sirkular

Nixon menerangkan, dengan menggerakkan ekonomi sirkular yang menitikberatkan pada daur ulang sampah, maka sampah bukan lagi dilihat sebagai persoalan. Namun, sampah tapi akan dipandang sebagai sumber daya ekonomi baru yang berkelanjutan.

"Selain punya nilai ekonomi tinggi, binis sirkular dengan penekanan daur ulang sampah plastik dan non plastik juga bermanfaat besar bagi lingkungan," kata dia dalam keterangan resi, Rabu (28/9/2022).

Ia menambahkan, manfaat tersebut terutama dari berkurangnya limbah di setiap sektor usaha hingga sebesar 18 sampai 52 persen pada tahun 2030.

Dari segi manfaat sosial, pengelolaan sampah secara sirkular ini juga bisa menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru pada tahun 2030.

"Saat ini penerapan ekonomi sirkular di Indonesia baru mencapai fase pengembangan," imbuh dia.

Nixon memerinci, fase pertama adalah analisis potensi ekonomi lingkungan dan sosial, diikuti fase kedua yaitu pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular nasional (RAN-ES).

Selanjutnya, fase ketiga adalah pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek.

Fase selanjutnya dari penerapan ekonomi sirkular adalah penciptaan pengembangan kondisi pendukung,

"Terakhir fase kelima adalah implementasi penuh ekonomi sirkular di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” urai dia.

Kemudian, Nixon menjelaskan saat ini jumlah sampah yang dikelola bank sampah per tahun masih relatif kecil.

“Meski demikian, patut dicatat, gagasan UMKM untuk realisasi konkret ekonomi sirkular pengelolaan sampah, harus tetap dibarengi dengan idealisme, komitmen, dan konsistensi, barulah kemudian disusul bicara rupiah," tandas Nixon.

Baca juga: Mengenal Ekonomi Sirkular, Model Bisnis “Hijau” yang Bisa Dorong Keberlanjutan Bisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com