Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Kompas.com - 29/09/2022, 15:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, usulan para pengembang terkait kenaikan harga rumah subsidi masih dikaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Endra mengatakan, Kemenkeu perlu menghitung dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap rumah subsidi.

"Kementerian keuangan harus menghitung lagi dampak dari kenaikan BBM, jangan sekali dikeluarin angkanya langsung tidak valid, itu kan bukan hanya solar yang naik, seluruh material konstruksi naik, jadi pasti itu terdampak," kata Endra saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Bakal Disuntik APBN, Kemenkeu Prediksi Garuda Mulai Untung Tahun Ini

Endra mengatakan, pihaknya menunggu jadwal dari Kemenko Perekonomian untuk membahas usulan kenaikan harga rumah subsidi tersebut.

"Jadi itu juga termasuk yang harus kita bicarakan di level kabinet, kita berharap segera bisa dibahas dan ada di level kebijakannya bisa keluar, ini bukan hanya PUPR," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan dari Properti Kompas.com, para pengembang rumah subsidi yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengharapkan harga minimal rumah subsidi di Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi (Debotabek) menjadi Rp 180 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DKI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar, Kamis (8/9/2022).

"Masing-masing wilayah berbeda-beda, menurut informasi yang saya tangkap, minimum itu di angka Rp 180 juta," jelasnya menjawab Kompas.com.

Sementara untuk harga hunian vertikal seperti apartemen di Kota Jakarta, para pengembang berharap harga minimal bisa berada di atas Rp 180 juta dan di bawah Rp 200 juta.

Baca juga: Saat Direksi BCA Ramai-ramai Jual Saham, untuk Investasi Keluarga hingga Renovasi Rumah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com