Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk Pegawai Kontrak, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 29/09/2022, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan BUMN, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) membuka lowongan kerja untuk pegawai tidak tetap atau kontrak di divisi Human Capital.

Adapun pegawai kontrak yang dibutuhkan dalam lowongan kerja Sucofindo ini adalah posisi Human Resource Information System Specialist 1. Batas waktu penerimaan lamaran akan berakhir pada 4 Oktober 2022.

"INFORMASI LOWONGAN PEKERJAAN DIVISI HUMAN CAPITAL SUCOFINDO Kantor Pusat Divisi Human Capital membuka kesempatan berkarya sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Kontrak," tulis manajemen Sucofindo di akun Instagram @sucofindoofficial.

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2022, Daftar di rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir

Dikutip dari situsnya sucofindo.co.id tercantum 7 persyaratan umum yakni sebagai berikut:

Persyaratan Lowongan Kerja Sucofindo

  1. Kewarganegaraan Indonesia;
  2. Lokasi penempatan di Jakarta (Kantor Pusat);
  3. Bersedia di tempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
  5. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat, orang tua anak kandung/tiri/angkat;
  6. Hanya yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
  7. Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 4 Oktober 2022.

Sementara syarat khusus untuk mengisi jabatan HR Information System Specialist 1 yaitu sebagai berikut:

  • Pendidikan S1 jurusan Teknik Informatika atau Sistem Informasi;
  • IPK minimal 3,00;
  • Usia maksimal 24 tahun pada saat mengajukan surat lamaran;
  • Belum menikah;
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun di bidang pemograman dan pembuatan aplikasi;
  • Menguasai Hypertext Preprocessor (PHP), Database SQL, Oracle, System Applications and Product (SAP), Ms Office.

 

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara, Ini Posisi dan Persyaratannya

Manajemen Sucofindo kembali mengingatkan kepada pelamar bahwa lamaran hanya diterima melalui situs resmi (E-rekrutmen) PT Sucofindo. Perusahaan hanya mengundang calon kandidat yang memenuhi syarat melalui email resmi.

"PT Sucofindo tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya," katanya.

Bila pelamar merasa memenuhi syarat di atas, dapat mengakses lowongan kerja Sucofindo melalui rekrutmen.sucofindo.co.id.

"Untuk informasi selengkapnya jangan lupa swipe left ya! Atau silakan kunjungi website kami di www.sucofindo.co.id/id/karir. Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 4 Oktober 2022 ya SuperSCI!" kata manajemen.

Baca juga: PT Kereta Cepat Indonesia China Buka 9 Lowongan Kerja, Klik kcic.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com