Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disalurkan ke 1,5 Juta Pekerja Pekan Depan, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 via Kemnaker.go.id

Kompas.com - 30/09/2022, 11:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah atau BSU tahap 4 akan kembali disalurkan pada pekan depan. Pada tahap keempat nanti, ada sekitar 1,5 juta pekerja yang akan menerima manfaat dari program ini.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri, kepada Kompas.com. Saat ini, Kemnaker tengah memadankan data sebelum menyalurkan BSU tahap 4.

"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," kata dia, Jumat (30/9/2022)

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Penyaluran BSU Sudah 48,3 Persen

Program BSU atau subsidi gaji kali ini, pemerintah menargetkan akan berakhir penyalurannya sebelum Desember 2022. "Target kita sih sebelum Desember kelar (program BSU)," ujar Putri.

Perlu diketahui, BSU tahap 4 akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). BSU juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, diharapkan untuk melapor ke manajemen perusahaan atau divisi sumber daya manusia (HRD) agar dibantu untuk membuka rekening tersebut.

Cara Daftar Akun di Kemnaker Sebelum Cek Status Penerima BSU tahap 4

Sebelum membuka rekening Himbara, cek dulu apakah kamu pekerja yang berhak menerima BSU tahap 4 atau tidak. Namun sebelum mengecek status, bagi yang belum mempunyai akun harus mendaftar terlebih dahulu. Caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs https://kemnaker.go.id;
  • Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu;
  • Lengkapi pendaftaran akun;
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel;
  • Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  • Kemudian, klik foto di pojok kanan atas, dan pilih "Profil".

Baca juga: Menaker: Jika Pekerja Tidak Ikut Program Jamsostek, Tidak Ada Jalan Dapatkan BSU

Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Cara Cek Penerima BSU via Kemnaker.go.id

Setelah memiliki akun, ada langkah-langkah cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id.

  • Akses laman bsu.kemnaker.go.id;
  • Login atau masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya;
  • engkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  • Setelah itu, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi seperti ini "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022". Ini sesuai tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Kemudian, cek lagi akunmu secara berkala. Apabila kamu mendapatkan notifikasi "Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan" maka pemerintah telah menyalurkan BSU tahap 4 melalui rekening Bank Himbara.

Sedangkan penyaluran melalui Kantor Pos, akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU tahp 4 sebagai dasar pencairan dana. Namun, sampai saat ini, Kemnaker memastikan penyaluran masih bisa dijangkau oleh Bank Himbara.

Baca juga: Gagal Terima BSU 2022 akibat Rekening Bermasalah, Ini Solusi Kemnaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com