Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Mie Sedaap yang Ditarik di Hong Kong Beda dengan di RI

Kompas.com - 30/09/2022, 13:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang ditarik dari peredaran Hong Kong karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) berbeda dengan yang beredar di Indonesia.

BPOM menjelaskan EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Menurut CFS, residu pestisida EtO ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu pada produk mi instan tersebut.

Temuan residu EtO dan senyawa turunannya yaitu 2-Chloro Ethanol/2-CE dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

Lembaga negara pengawas keamanan makanan itu memastikan produk Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: Dulu Ditolak Taiwan, Kini Giliran Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap

Ini karena produk Mie Sedaap yang dijual di Indonesia berbeda dengan produk yang dilarang di Hong Kong, meski kedunya memiliki kesamaan merek.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," tulis laman BPOM dikutip pada Jumat (30/9/2022).

Meski memastikan produk mi instan yang beredar di pasar Indonesia, termasuk produk Mie Sedaap, telah memenuhi persyaratan keamanan, BPOM tetap meminta klarifikasi dari badan keamanan Hong Kong mengenai kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap.

Hal itu dilakukan BPOM, mengingat organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia serta Organisasi Pangan dan Pertanian, Codex Allimentarius Commission (CAC), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya dan pengaturan di berbagai negara mengenai hal itu juga beragam.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Stasiunnya Jauh dari Pusat Kota

Ditolak Taiwan

Kasus ditolaknya produk Mie Sedaap asal Indonesia di luar negeri sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Produk andalan Wings Group ini pernah mengalami kejadian serupa di Taiwan.

Sebabnya, tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Kapal yang mengangkut mi instan Indonesia pun ditahan otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drug Administration (FDA).

Tugas dan wewenang FDA sendiri serupa dengan BPOM di Indonesi. FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Kabar soal mi instan asal Indonesia yang ditolak masuk juga banyak diberitakan media lokal Taiwan. Salah satunya situs Focus Taiwan milik kantor berita Republik China (CNA ROC).

Diberitakan Focus Taiwan, dari kontainer yang ditolak masuk Bea Cukai itu, tercatat sebanyak produk mi instan merek Mie Sedap dengan volume sebanyak 4.047,4 kg.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Selain merek Mie Sedap, Bea Cukai Taiwan juga menolak produk mi instan merek Lucky Me dari Filipina. Baik Mie Sedap maupun Lucky Me, keduanya diimpor oleh perusahaan perdagangan Taiwan, ELOM Group.

Ada lima jenis rasa mi instan yang ditahan, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com