Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas dan Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Aturan Pembelian BBM agar Distribusi Solar Berubsidi Tepat Sasaran

Kompas.com - 30/09/2022, 13:32 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) saling bersinergi untuk mengoptimalkan pendistribusian dan penyaluran solar bersubsidi agar tepat sasaran.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) di Kota Manado, Sulut, Rabu (28/9/2022).

Adapun kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa solar bersubsidi harus dikonsumsi oleh pihak yang berhak.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 dalam pembelian JBT, pengguna harus mendapatkan surat rekomendasi dari kepala perangkat desa atau pejabat setempat, kepala pelabuhan perikanan, serta lurah atau kepala desa (kades).

Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, acara sosialisasi peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 merupakan salah satu wadah antarpemerintah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait implementasi dari peraturan tersebut.

Baca juga: Harga BBM Bakal Turun jika RI Beli Minyak Rusia? Ini Penjelasan BPH Migas

“Penerapan peraturan tersebut diharapkan akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya mereka konsumen pengguna JBT,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Menurut Saleh, pengalokasian solar bersubsidi untuk usaha usaha produktif menjadi sangat penting karena akan membantu menggerakan ekonomi masyarakat.

"Kami harus memenuhi kebutuhan masyarakat yang produktif, dan mengajak mereka yang konsumtif untuk berhemat," ucapnya.

Pada intinya, lanjut Saleh, BPH Migas akan berupaya memenuhi kebutuhan para nelayan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi bagian dari Sulut: Bangkit Bersama Sejahtera. Pasalnya, mereka adalah penggerak ekonomi.

Baca juga: Erick Thohir dan Sandiaga Uno Komitmen Dukung Permodalan dan Kemampuan UMKM Perempuan

Peran pemda sangat strategis

Pada kesempatan tersebut, Saleh menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) sangat strategis dalam pengawasan penggunaan solar subsidi tepat sasaran.

Oleh karena itu, BPH Migas telah mengatur masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait jumlah volume BBM, tempat pengambilan BBM oleh konsumen pengguna, hingga ukuran kapal pengguna yang bertujuan untuk pengelolaan BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya SKPD, kami berharap ketersediaan BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh konsumen pengguna yang benar-benar membutuhkan dan tidak diselewengkan,” jelas Saleh.

Baca juga: Dilarang Isi BBM Subsidi, Tronton Peti Kemas di Pelabuhan Baai Bengkulu Mogok Kerja

Sebagai informasi, sosialisasi BPH Migas dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut Praseno Hadi dan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu.

Kemudian dihadiri juga Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sulut Lukman Lapadengan dan Sales Area Manager Retail Sulutgo PT Pertamina Patra Niaga Tito Rivanto Marsono, serta seluruh perangkat daerah terkait di Provinsi Sulut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com