Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas dan Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Aturan Pembelian BBM agar Distribusi Solar Berubsidi Tepat Sasaran

Kompas.com - 30/09/2022, 13:32 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) saling bersinergi untuk mengoptimalkan pendistribusian dan penyaluran solar bersubsidi agar tepat sasaran.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) di Kota Manado, Sulut, Rabu (28/9/2022).

Adapun kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa solar bersubsidi harus dikonsumsi oleh pihak yang berhak.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 dalam pembelian JBT, pengguna harus mendapatkan surat rekomendasi dari kepala perangkat desa atau pejabat setempat, kepala pelabuhan perikanan, serta lurah atau kepala desa (kades).

Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, acara sosialisasi peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 merupakan salah satu wadah antarpemerintah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait implementasi dari peraturan tersebut.

Baca juga: Harga BBM Bakal Turun jika RI Beli Minyak Rusia? Ini Penjelasan BPH Migas

“Penerapan peraturan tersebut diharapkan akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya mereka konsumen pengguna JBT,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Menurut Saleh, pengalokasian solar bersubsidi untuk usaha usaha produktif menjadi sangat penting karena akan membantu menggerakan ekonomi masyarakat.

"Kami harus memenuhi kebutuhan masyarakat yang produktif, dan mengajak mereka yang konsumtif untuk berhemat," ucapnya.

Pada intinya, lanjut Saleh, BPH Migas akan berupaya memenuhi kebutuhan para nelayan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi bagian dari Sulut: Bangkit Bersama Sejahtera. Pasalnya, mereka adalah penggerak ekonomi.

Baca juga: Erick Thohir dan Sandiaga Uno Komitmen Dukung Permodalan dan Kemampuan UMKM Perempuan

Peran pemda sangat strategis

Pada kesempatan tersebut, Saleh menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) sangat strategis dalam pengawasan penggunaan solar subsidi tepat sasaran.

Oleh karena itu, BPH Migas telah mengatur masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait jumlah volume BBM, tempat pengambilan BBM oleh konsumen pengguna, hingga ukuran kapal pengguna yang bertujuan untuk pengelolaan BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya SKPD, kami berharap ketersediaan BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh konsumen pengguna yang benar-benar membutuhkan dan tidak diselewengkan,” jelas Saleh.

Baca juga: Dilarang Isi BBM Subsidi, Tronton Peti Kemas di Pelabuhan Baai Bengkulu Mogok Kerja

Sebagai informasi, sosialisasi BPH Migas dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut Praseno Hadi dan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu.

Kemudian dihadiri juga Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sulut Lukman Lapadengan dan Sales Area Manager Retail Sulutgo PT Pertamina Patra Niaga Tito Rivanto Marsono, serta seluruh perangkat daerah terkait di Provinsi Sulut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com