Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Suku Bunga Acuan Naik, Kredit Diprediksi Tumbuh Kuat 11 Persen

Kompas.com - 30/09/2022, 13:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah dua kali menaikkan suku bunga acuan sepanjang 2022, total kenaikannya 75 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Kenaikan suku bunga acuan BI yang diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir tahun, dikhawatirkan dapat menggerus pertumbuhan kredit perbankan.

Namun, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede justru memperkirakan pertumbuhan kredit tahun ini masih akan sesuai target pertumbuhan kredit BI 9-11 persen.

Baca juga: Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI, Ekonom: Biaya Hidup Masyarakat Jadi Lebih Mahal

Asumsi ini dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang masih tetap solid dan kondisi likuiditas perbankan yang meski cenderung mengetat tapi masih cukup longgar.

Berdasarkan laporan BI, pada Agustus 2022 likuiditas perbankan masih terjaga dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 26,52 persen.

"Jika dilihat dari prospek pembiayaan dari sektor perbankan, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan akan tetap solid di kisaran 9-11 persen yoy (year on year)," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Jumat (30/9/2022).

Meski demikian, dia mengakui kenaikan suku bunga acuan BI dapat bertransmisi ke suku bunga perbankan termasuk bunga kredit sehingga berpotensi menekan pertumbuhan kredit perbankan.

Selain itu, terdapat berbagai tantangan lain yang perlu dihadapi sektor perbankan di tahun ini.

Salah satunya, dampak dari kenaikan inflasi juga berpotensi untuk mendorong perlambatan laju pertumbuhan ekonomi terutama konsumsi rumah tangga yang selanjutnya juga akan berpengaruh pada kinerja debitur.

Baca juga: BI Tak Akan Agresif Naikkan Suku Bunga Acuan Jika Inflasi Terkendali

"Sementara itu, berdasarkan Survei Perbankan yang dirilis oleh BI, dari sisi perbankan, lending standard juga menunjukkan ekspektasi yang meningkat pada Kuartal III 2022," ungkapnya.

Oleh karenanya, Josua bilang, dalam rangka membatasi peningkatan kredit macet (non performing loan/NPL), perbankan harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Sikap ini diperlukan agar perbankan dapat mendorong pertumbuhan aset dengan kualitas kredit yang terjaga dengan baik.

Perbankan juga perlu mempertimbangkan porsi restrukturisasi kredit akibat Covid-19. Sebab, program restrukturisasi ini di beberapa sektor kredit perbankan masih cukup tinggi.

Salah satunya, sektor akomodasi dan penyediaan makan dan minum serta real estate yang masih tercatat lebih 20 persen per Juli 2022.

"Oleh sebab itu, OJK diharapkan dapat mendukung dengan melakukan perpanjangan restrukturisasi pada kedua sektor yaitu akomodasi dan penyedia main serta real estate," ucap Josua.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana Prospek Saham Perbankan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com