KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memfasilitasi screening atau skrining riwayat kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Skrining kesehatan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko terhadap penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan ginjal kronis.
Adapun skrining riwayat kesehatan dilakukan secara online melalui laman yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/.
Baca juga: Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan secara Online via WhatsApp dan Aplikasi Mobile JKN
Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas diharapkan melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui risiko terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, jantung koroner, dan ginjal kronis.
Cara melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:
Nantinya akan muncul risiko kesehatan terhadap penyakit diabetes, hipertensi, jantung, dan ginjal, lengkap dengan informasi data diri.
Selain itu, akan dituliskan jadwal skrining selanjutnya dan Anda dapat mencetak hasil skrining kesehatan BPJS Kesehatan ini dengan klik “Cetak Hasil”.
Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Cek Syarat dan Caranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.