Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Akan Serap Rights Issue BSI

Kompas.com - 30/09/2022, 19:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan membeli dan menyerap saham baru yang diterbitkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) saat rights issue yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Namun Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya masih belum menentukan berapa banyak saham BSI yang akan diserap sehingga diperlukan koordinasi dengan stakeholder dan pemegang saham BSI lainnya.

Meski begitu, Bank Mandiri akan mempertahankan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas. Adapun porsi kepemilikan Bank Mandiri atas saham BSI saat ini sebanyak 50,83 persen.

Baca juga: Soal BSI Jadi BUMN, Stafsus Erick Thohir Klarifikasi: Prosesnya Masih Panjang

"Komitmen kami sebagai induk usaha dan pemegang saham mayoritas di BSI, adalah mendukung penguatan rasio kecukupan modal BSI, agar mampu menjadi bank syariah terbesar di regional, sesuai amanat pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).

Saat ini, saham BSI juga dimiliki oleh BNI sebesar 24,85 persen, BRI sebesar 17,25 persen, serta pemegang saham lainnya dan publik sebesar 7,07 persen.

Selain itu, pemerintah terhitung sejak Mei 2022, telah menempatkan satu lembar saham merah putih di BSI.

Dengan keberadaan saham dwiwarna tersebut, terdapat kewenangan negara dalam pengawasan BSI. Hal itu mengingat adanya keistimewaan hak selaku pemegang saham dwiwarna yang di atas dari pemegang saham lainnya.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Bank Mandiri Bersiap Kerek Bunga Kredit

Rudi menambahkan, melalui penguatan kecukupan modal, Bank Mandiri selaku induk usaha berkomitmen menjadikan BSI sebagai bank syariah rujukan utama bagi nasabah dan pelaku usaha yang membutuhkan jasa keuangan dengan berprinsip syariah.

Hal itu makin melengkapi ragam jasa keuangan yang dimiliki Mandiri Group, sebagai wujud nyata perusahaan dalam mendukung perekonomian nasional.

Diberitakan sebelumnya, BSI akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I) atau right issue pada kuartal IV-2022.

Langkah ini untuk mendukung ekspansi bisnis perusahaan. Dilansir dari dokumen yang dimuat dalam keterbukaan informasi, bank dengan kode emiten BRIS itu akan melakukan right issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6 miliar saham Seri B Perseroan, dengan nilai nominal Rp 500 per saham.

Baca juga: Meski Pandemi, Jumlah Nasabah BSI Prioritas Meningkat 17,9 Persen Per Agustus 2022

Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan, saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Saham baru tersebut juga akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Seri B Perseroan lainnya yang telah ditempatkan dan disetor," ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis (18/8/2022).

Ade menjelaskan, aksi korporasi itu dilakukan perseroan untuk mendukung ekspansi pertumbuhan bisnis baik secara organik maupun anorganik, di mana BSI memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan dengan compound annual growth rate (CAGR) di atas 15 persen sampai tahun 2025.

Baca juga: Resmi Dibuka, Inilah 3 Akses Baru Tol Becakayu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com