Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi Porkas, Undian Lotre yang Dilegalkan pada Masa Soeharto

Kompas.com - 01/10/2022, 12:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Judi adalah istilah yang bisa dibilang sangat sensitif di Indonesia. Judi selalu dikonotasi dengan hal negatif.

Sebagaimana negara lain di dunia yang melarang judi, selalu ada saja praktik judi terselubung di Indonesia yang bisa ditemukan, meski diberantas berkali-kali.

Andai saja ada pejabat atau tokoh publik saat ini yang secara terbuka mewacanakan ingin melegalkan judi, tentu sudah terbayangkan keributan dan kegaduhan yang akan muncul.

Namun, praktik judi sejatinya pernah dilegalkan di Indonesia. Ali Sadikin, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, pernah melegalkan aktivitas judi. Hal serupa juga pernah dilakukan pemerintahan Presiden Soeharto, namun dengan skema lotre

Baca juga: Sejarah Ekonomi China, Mengaku Komunis, tapi Sering Dianggap Kapitalis

Porkas di era Soeharto

Saat berkuasa, pemerintah pusat di era Soeharto pernah melakukan penarikan lotre bernama Pekan Olahraga dan Ketangkasan (Porkas). Undian ini menggunakan skema menebak M-S-K (Menang-Seri-Kalah) hasil laga 14 tim divisi utama Galatama (liga kasta teratas/kini Liga 1) kala itu.

Pengusaha kawakan, Robby Sumampow alias Robby Kethek, didapuk jadi koordinator pengumpul dana Porkas secara nasional.

Robby merupakan salah satu pengusaha yang dekat dengan Keluarga Cendana, bisnisnya pun berkembang pesat di era kekuasaan Presiden Soeharto.

Porkas sendiri dianggap sebagai judi karena pada dasarnya adalah undian atau lotre berhadiah. Kendati begitu, pemerintahan Orde Baru selalu menolaknya disebut sebagai judi.

Baca juga: Kisah Hitler Bangun Ekonomi Jerman yang Hancur Lebur usai Perang

Diberitakan Harian Kompas, 29 Desember 1985, Porkas dipakai pemerintah untuk menggalang dana untuk membiayai penyelenggaraan olahraga terutama sepak bola.

Di tahun 1980-an, pemerintah mulai melegalkan penarikan dana dari masyarakat lewat kupon yang nantinya akan diundi pemenangnya untuk mendapatkan hadiah.

Nama resmi undian dari pemerintah tersebut yakni Kupon Berhadiah Porkas Sepak Bola (KPBS). Undian tersebut bahkan diperkenalkan langsung oleh Menteri Sosial saat itu, Nani Soedarsono.

"Ini adalah hadiah tahun baru buat kami, dan berarti menunjang dana KONI untuk pembinaan olahraga," kata Nani Soedarso dikutip pada 31 Desember 1985.

Porkas terbilang cukup sukses, dana besar yang terkumpul dari undian tersebut dipakai untuk membiayai kompetisi sepak bola Galatama yang dikelola PSSI.

Baca juga: Mengapa Hitler Menolak Melunasi Utang Jerman ke Negara Sukutu?

Skema undian

Skema undian Porkas yakni masyarakat membeli kupon berhadiah dan bertaruh pada 14 klub yang berkompetisi di Galatama.

Pembeli Porkas juga harus memilih tebakan hasil pertandingan yang terdiri dari menang-seri-kalah. Lalu pemerintah lewat PSSI dan KONI akan melakukan undian setiap seminggu sekali setelah 14 klub sudah seluruhnya bertanding.

Kupon undian yang dipakai dalam Porkas disebut Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah atau KSOB. Namanya lalu berganti menjadi TSSB (Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah), dan belakangan berganti lagi menjadi SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah)

Aturan pelegalan Porkas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1954 tentang Undian. Kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No. BSS-10-12/85 bertanggal 10 Desember 1985.

Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial

Judi taruhan selama pertandingan sebenarnya sudah marak sejak lama dan termasuk kegiatan ilegal. Pemerintah Orde Baru memanfaatkan undian Porkas untuk menggalang dana kompetisi dengan melegalkannya.

Karena dianggap judi yang dilegalkan, undian Porkas juga menuai banyak kontroversi. Banyak masyarakat yang menentang undian Porkas. Namun pemerintah Orde Baru tak bergeming karena Porkas diklaim adalah undian, bukan dianggap sebagai judi.

Salah satu yang menentang undian yang juga dikenal dengan Sumbangan Olahraga Berhadiah (SOB) ini adalah MUI. Ormas Islam ini bahkan melayangkan surat resmi meminta Presiden Soeharto mengevaluasi kembali baik buruknya Porkas.

Undian Porkas kemudian lambat laun hilang di akhir periode kekuasaan Orde Baru. Pasca-reformasi, pemerintah tak lagi melanjutkan ide penggalangan dana dengan Porkas atau SDSB.

Baca juga: Pernah Dijajah Jepang, Bagaimana Indonesia Menuntut Ganti Rugi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Whats New
Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com