Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran IndiHome Setiap Tanggal Berapa?

Kompas.com - 02/10/2022, 11:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pembayaran IndiHome setiap tanggal berapa atau tagihan IndiHome tanggal berapa? Pertanyaan seputar kapan tanggal bayar IndiHome bisa jadi cukup sering ditanyakan para pengguna jaringan internet fiber optik ini.

IndiHome merupakan salah satu penyedia layanan internet yang sangat populer di Indonesia sebab jaringannya sudah tersebar hingga pelosok negeri.
Sebagai pelanggan, sudah sewajarnya untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Pembayaran IndiHome setiap tanggal berapa?

Dikutip dari laman resmi IndiHome, masa pembayaran IndiHome atau waktu di mana pelanggan IndiHome harus membayar tagihan adalah pada setiap tanggal 5 hingga batas akhir pada tanggal 20 setiap bulannya.

Artinya, tagihan internet IndiHome sudah mulai bisa dibayarkan mulai tanggal 5 setiap bulannya. Pelanggan diberikan batas waktu pembayaran paling lambat (tenggat waktu) pada tanggal 20 setiap bulannya.

Baca juga: Biaya Admin BCA Syariah, Setoran Awal, dan Limitnya

Apabila pelanggan tidak membayar hingga tanggal 20, maka pelanggan IndiHome akan dikenakan denda. Denda sendiri ditetapkan Telkom sebesar 5 persen dari total tagihan.

Misalnya, pelanggan baru bisa membayar pada 21 sampai akhir bulan atau melewati masa pembayaran IndiHome, harga yang dikenakan akan naik 5 persen dari total tagihan atau minimal Rp 5.000.

Bila layanan internet yang tidak dibayar hingga tanggal 20, maka layanan IndiHome, mulai dari telepon dan internet, maka akan dihentikan hingga pembayaran sudah dilakukan.

Selanjutnya, layanan internet yang tidak dibayarkan sampai akhir bulan, hingga bulan-bulan berikutnya pun pelanggan tidak melakukan pembayaran, maka denda akan naik 10 persen dari total tagihan IndiHome atau minimal Rp 10.000.

Baca juga: Berapa Biaya Transfer BCA ke BCA Syariah?

Layanan internet juga akan dihentikan hingga pelanggan tersebut melakukan pembayaran. Namun, jika memang pada dua bulan berikutnya tidak segera membayar, layanan internet akan dicabut.

Meskipun layanan internet yang pelanggan gunakan sudah dihentikan, namun kamu belum melakukan pembayaran dan denda karena telat membayar, maka pelanggan hingga ahli waris masih memiliki kewajiban untuk melakukan pelunasan.

Ketentuan pengisoliran, denda, dan pemutusan/pencabutan layanan IndiHome bagi pelanggan yang menunggak pembayaran atas tagihan biaya layanan IndiHome (tanggal bayar IndiHome) adalah sebagai berikut:

  1. Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan N kepada pelanggan layanan IndiHome dikenakan denda 5 persen total tagihan biaya layanan IndiHome atau minimum Rp 5.000;
  2. Apabila pelanggan belum melakukan pembayaran sampai dengan bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka sambungan layanan IndiHome (Telepon, Internet, dan/atau UseeTV) diisolir mulai tanggal 21 bulan N;
  3. Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran biaya layanan IndiHome mulai tanggal 1 bulan N+1 sampai dengan akhir bulan N+1, maka dikenakan denda 10 persen total tagihan IndiHome atau minimal Rp 10.000 dan isolir layanan IndiHome dibuka;
  4. Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir bulan N+1 (menunggak 2 bulan), maka pada tanggal 1 bulan N+2 sambungan Layanan IndiHome akan dinonaktifkan oleh Telkom.

Baca juga: 10 Produk Tabungan Bank yang Gratis Biaya Admin

Tanggal bayar IndiHome alias masa pembayaran IndiHome yakni tangga 5 sampai 10. Itulah jawaban pertanyaan tagihan IndiHome tanggal berapa atau pembayaran IndiHome setiap tanggal berapa.Muhammad Idris/Money.kompas.com Tanggal bayar IndiHome alias masa pembayaran IndiHome yakni tangga 5 sampai 10. Itulah jawaban pertanyaan tagihan IndiHome tanggal berapa atau pembayaran IndiHome setiap tanggal berapa.

Komponen tagihan IndiHome 2022

Pembayaran biaya layanan IndiHome ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran WiFi IndiHome per bulan menjadi satu kesatuan dalam satu masa pembayaran IndiHome.

Dengan kata lain, tagihan IndiHome per bulan tidak dapat dibayarkan secara parsial/sebagian atau dicicil secara bertahap.

Adapun biaya layanan IndiHome terdiri dari Biaya Pasang Baru (PSB), biaya perubahan Layanan IndiHome, biaya IKR/G, biaya aktivasi fitur/konten/Jasnita, dan biaya terkait lainnya yang berlaku bagi pelanggan dari waktu ke waktu termasuk biaya instalasi tambahan.

Ada pula Biaya Paket IndiHome, biaya pemakaian lokal dan SLJJ on net yang melebihi kuota, biaya pemakaian lokal dan SLJJ off net, biaya pemakaian panggilan ke Telkomsel yang melebihi kuota, biaya panggilan ke seluler (non Telkomsel), biaya panggilan internasional, biaya fitur/konten/Jasnita, biaya sewa perangkat CPE.

Baca juga: Biaya Admin BCA Xpresi, Setoran Awal, Bunga, dan Syarat Buka Rekening

Kemudian, terdapat kemungkinan biaya lainnya seperti biaya meterai, tagihan tunggakan, biaya mutasi, serta denda yang berlaku termasuk denda keterlambatandan denda pengakhiran.

Pelanggan juga akan dikenakan biaya instalasi tambahan (kabel) jika diperlukan dan ditagihkan pada tagihan bulan pertama.

Ilustrasi pembayaran IndiHome setiap tanggal berapa atau tagihan IndiHome tanggal berapa atau tanggal bayar IndiHome atau masa pembayaran IndiHome.Muhammad Idris/Money.kompas.com Ilustrasi pembayaran IndiHome setiap tanggal berapa atau tagihan IndiHome tanggal berapa atau tanggal bayar IndiHome atau masa pembayaran IndiHome.

Itulah informasi untuk menjawab pembayaran IndiHome setiap tanggal berapa atau tagihan IndiHome tanggal berapa? Kesimpulannya, tanggal bayar IndiHome masa pembayaran IndiHome dimulai sejak tanggal 5, dan tenggat waktunya maksimal setiap tanggal 20 setiap bulannya. Tertarik berlangganan IndiHome?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com