JAKARTA, KOMPS.com - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik pada Oktober-Desember 2022 tetap sama dengan tarif tenaga listrik Juli-September 2022.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan keputusan ini diambil pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.
“Hal tersebut demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional. PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik yang andal guna mendukung roda perekonomian masyarakat,” kata Darmawan dalam siaran pers, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Erick Thohir: GDC Pertamina Group Mampu Bersaing dengan Produk Perusahaan Lain
Darmawan menyadari, kehadiran listrik sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu kata dia, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dia mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA. Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.
Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.
Baca juga: Stabil, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun besaran tarif listrik Oktober-Desember 2022 sebagai berikut:
Baca juga: Beredar Isu Kualitas Pertalite Menurun, Begini Proses Quality Control BBM Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.