Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astra Agro Buka Suara soal Rencana Penghentian Pasokan Minyak Sawit oleh Nestle

Kompas.com - 02/10/2022, 17:45 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen makanan dan minuman multinasional, Nestle SA, berencana menghentikan pasokan minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan PT Astra Agro Lestari Tbk. Hal itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hak atas tanah dan kerusakan lingkungan.

Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi menjelaskan, pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari Friends of The Earth (FoE), LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM.

Nestle SA sebenarnya bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro. Oleh karenanya, Nestle SA tidak secara langsung menghentikan pasokan, melainkan meminta kepada para pemasok untuk tidak membeli minyak sawit dari entitas berkaitan Astra Agro.

Baca juga: RI Bidik Ekspor Produk Biomassa Cangkang Sawit ke Jepang

"Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

"Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut, merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian," tambah Tofan.

Lebih lanjut Tofan bilang, perusahaan berkomitmen atas tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, yang mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Manajemen Astra Agro juga menegaskan tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan FoE.

Baca juga: Ombudsman: Harga TBS Sawit Masih Anjlok

Dalam kasus pencurian atau penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya yang menjadi dasar tuduhan FoE, Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya," ujar Tofan.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Tofan mengatakan Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

Ia mengatakan perseroan telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut, dan menghormati HAM.

"Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” ucap Tofan.

Baca juga: Petani Ungkap Momok Peremajaan Sawit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com