Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astra Agro Buka Suara soal Rencana Penghentian Pasokan Minyak Sawit oleh Nestle

Kompas.com - 02/10/2022, 17:45 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen makanan dan minuman multinasional, Nestle SA, berencana menghentikan pasokan minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan PT Astra Agro Lestari Tbk. Hal itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hak atas tanah dan kerusakan lingkungan.

Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi menjelaskan, pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari Friends of The Earth (FoE), LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM.

Nestle SA sebenarnya bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro. Oleh karenanya, Nestle SA tidak secara langsung menghentikan pasokan, melainkan meminta kepada para pemasok untuk tidak membeli minyak sawit dari entitas berkaitan Astra Agro.

Baca juga: RI Bidik Ekspor Produk Biomassa Cangkang Sawit ke Jepang

"Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

"Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut, merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian," tambah Tofan.

Lebih lanjut Tofan bilang, perusahaan berkomitmen atas tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, yang mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Manajemen Astra Agro juga menegaskan tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan FoE.

Baca juga: Ombudsman: Harga TBS Sawit Masih Anjlok

Dalam kasus pencurian atau penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya yang menjadi dasar tuduhan FoE, Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya," ujar Tofan.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Tofan mengatakan Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

Ia mengatakan perseroan telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut, dan menghormati HAM.

"Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” ucap Tofan.

Baca juga: Petani Ungkap Momok Peremajaan Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com