Walaupun hanya di dua rute, tentu saja hal ini membawa angin segar. Dan diharapkan menular pada rute-rute lain. Namun harapan itu bisa saja buyar.
Maskapai yang lebih besar biasanya secara alami tidak mau pasarnya direbut, sehingga akan cenderung berupaya mempertahankannya dengan segala cara.
Dan bisa jadi, dua maskapai baru ini akan terus dipepet sehingga tidak akan bertahan lama karena persaingan yang sengit.
Oleh karena itulah diperlukan peran pemerintah untuk membuat iklim bisnis yang baik dan adil, setiap maskapai mempunyai kesempatan untuk berkembang tanpa mematikan maskapai lainnya.
Iklim bisnis ini hanya bisa diciptakan dan dijaga oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan karena merekalah sebagai regulator yang bertugas untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan penerbangan nasional termasuk di sisi bisnisnya.
Pemerintah tidak perlu masuk terlalu ke dalam persaingan bisnis maskapai. Cukup membuat aturan yang adil dan dapat dilakukan oleh semua maskapai.
Kemudian mengawasi dan menindak tegas jika ada yang melanggar aturan. Jika ada maskapai yang perlu bantuan, maka diberikan asistensi sehingga sehat dan mampu bersaing kembali.
Misalnya, dalam soal pemberian flight approval, pengaturan slot dan frekuensi penerbangan antar maskapai harus adil.
Harus dipertimbangkan kekuatan pasar di dua rute tersebut. Jangan sampai jumlah frekuensi ditambah, namun justru mengakibatkan jumlah keterisian penumpang turun dan maskapai rugi.
Bagi maskapai besar mungkin tidak akan terasa karena bisa ditutup dari pendapatan di rute lain. Tapi bagi maskapai kecil akan langsung terasa dampaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.