Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor IKNB Tetap Tumbuh di Tengah Banyaknya Aduan Masyarakat

Kompas.com - 03/10/2022, 17:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengalami pertumbuhan sejak awal tahun sampai Agustus 2022.

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari sampai Agustus 2022 sebesar Rp 205,90 triliun.

Angka tersebut naik 2,10 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu.

"Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen, berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen," kata dia dalam dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Operasional Pertambangan Bukit Asam Bisa Dipantau lewat Ponsel

Dari sektor lain, nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 389,54 triliun.

Ogi menejelaskan, profil risiko perusahaan pembiayaan semakin membaik dengan rasio non performing financing (NPF) gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,60 persen. Adapun, posisinya pada Agustus 2021 sebesar 3,90 persen.

NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70 persen dari posisinya pada Agustus 2021 sebesar 1,43 persen.

"Gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali," imbuh Ogi.

Sementara, pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 338,20 triliun atau meningkat sebesar 5,66 persen secara tahunan (yoy).

Di samping itu, investasi dana pensiun tumbuh 5,70 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp 326,96 triliun.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Mandiri Agung

Lebih lanjut, Ogi menerangkan, fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 47,23 triliun.

Sebaliknya, Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11 persen, atau turun 1,14 persen secara tahunan. Dengan begitu, persentase pendanaan macet sebesar 2,89 persen.

"Masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan," tandas Ogi.

Namun begitu, OJK mencatat sektor IKNB paling banyak mendapatkan aduan masyarakat. Sampai 23 September 2022, OJK telah menerima 10.109 pengaduan masyarakat. Dari pengaduan tersebut sebanyak 50 persen merupakan pengaduan di sektor industri keuangan non bank (IKNB).

Sementara, sebanyak 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Adapun, jenis pengaduan yang paling banyak perihal restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Waspada terhadap Kejahatan Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com